Perusahaan Melantai di Bursa Banyak Untungnya, Simak Penjelasan BEI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Go public menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam memajukan dan membesarkan bisnis, sekaligus meningkatkan nilai perusahaan di mata investor maupun publik.
Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Ada sejumlah keuntungan yang didapat perusahaan yang melantai di bursa.
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Jurnarso mengungkapkan, perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa tentu saja akan mendapatkan pendanaan. Melalui IPO, perusahaan juga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
“Jadi kalau perusahaan itu go public, kemudian ada nilai baru yaitu harga saham yang sebelumnya tidak dimiliki perusahaan,” ujarnya dalam ‘Capital Market Summit & Expo 2022’, Kamis (13/10/2022).
Manfaat lain yang juga didapat yakni terciptanya kemandirian perusahaan. Di mana, perusahaan dapat langsung melakukan penggalangan dana atau fund raising melalui pasar modal.
Selain itu, perusahaan yang tercatat di bursa juga akan lebih mudah mendapatkan mitra strategis, dapat mempercepat penerapan good corporate governance (GCG), serta menghindari terjadinya perpecahan pemilik perusahaan. “Lalu juga ada likuiditas bagi pemilik maupun karyawan, dan meningkatkan loyalitas karyawan,” bebernya.
Lebih lanjut, Saptono menerangkan bahwa dengan go public juga dapat meningkatkan citra serta kinerja perusahaan. Tak hanya itu, perusahaan terbuka juga biasanya akan mendapatan insentif perpajakan dari pemerintah.
Beberapa insentif tersebut di antaranya tarif PPh untuk perusahaan terbuka dengan persyaratan tertentu menjadi 3% lebih rendah dari tarif normal.
“Insha Allah perusahaan akan cepat tumbuh, maju dan semakin besar ke depannya. Sesuai dengan motto kami, go public untuk menjadi besar,” tandasnya.
Sebagai informasi, hingga 27 September 2022 terdapat 35 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan yang tengah antre tersebut terdiri dari satu perusahaan dari sektor bahan baku, tiga dari sektor industri, empat perusahaan sektor tranportasi, dan tiga perusahaan di sektor non siklikal.
Selanjutnya, enam perusahaan dari sektor siklikal, lima perusahaan sektor teknologi, enam dari sektor kesehatan, tiga perusahaan sektor energi, dua perusahaan dari sektor keuangan, dan satu perusahaan dari sektor properti serta infrastruktur.
Sementara itu, dari 35 calon perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline pencatatan saham tersebut, beberapa di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi, teknologi, dan keuangan yang menargetkan emisi lebih dari Rp1 triliun.
Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Ada sejumlah keuntungan yang didapat perusahaan yang melantai di bursa.
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Jurnarso mengungkapkan, perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa tentu saja akan mendapatkan pendanaan. Melalui IPO, perusahaan juga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
“Jadi kalau perusahaan itu go public, kemudian ada nilai baru yaitu harga saham yang sebelumnya tidak dimiliki perusahaan,” ujarnya dalam ‘Capital Market Summit & Expo 2022’, Kamis (13/10/2022).
Manfaat lain yang juga didapat yakni terciptanya kemandirian perusahaan. Di mana, perusahaan dapat langsung melakukan penggalangan dana atau fund raising melalui pasar modal.
Selain itu, perusahaan yang tercatat di bursa juga akan lebih mudah mendapatkan mitra strategis, dapat mempercepat penerapan good corporate governance (GCG), serta menghindari terjadinya perpecahan pemilik perusahaan. “Lalu juga ada likuiditas bagi pemilik maupun karyawan, dan meningkatkan loyalitas karyawan,” bebernya.
Lebih lanjut, Saptono menerangkan bahwa dengan go public juga dapat meningkatkan citra serta kinerja perusahaan. Tak hanya itu, perusahaan terbuka juga biasanya akan mendapatan insentif perpajakan dari pemerintah.
Beberapa insentif tersebut di antaranya tarif PPh untuk perusahaan terbuka dengan persyaratan tertentu menjadi 3% lebih rendah dari tarif normal.
“Insha Allah perusahaan akan cepat tumbuh, maju dan semakin besar ke depannya. Sesuai dengan motto kami, go public untuk menjadi besar,” tandasnya.
Sebagai informasi, hingga 27 September 2022 terdapat 35 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan yang tengah antre tersebut terdiri dari satu perusahaan dari sektor bahan baku, tiga dari sektor industri, empat perusahaan sektor tranportasi, dan tiga perusahaan di sektor non siklikal.
Selanjutnya, enam perusahaan dari sektor siklikal, lima perusahaan sektor teknologi, enam dari sektor kesehatan, tiga perusahaan sektor energi, dua perusahaan dari sektor keuangan, dan satu perusahaan dari sektor properti serta infrastruktur.
Sementara itu, dari 35 calon perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline pencatatan saham tersebut, beberapa di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi, teknologi, dan keuangan yang menargetkan emisi lebih dari Rp1 triliun.
(ind)