Perdagangan dan Pajak Karbon Diterapkan Mulai 2025, Dananya untuk Apa?

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:38 WIB
loading...
Perdagangan dan Pajak...
Perdagangan karbon termasuk pajak karbon akan diterapkan mulai tahun 2025 mendatang. Ilustrasi foto/pexels/pixabay
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 23% pada 2025 dan 31,89% pada 2030, serta target nol emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Selaras dengan target tersebut, perdagangan karbon termasuk pajak karbon akan diterapkan mulai tahun 2025 mendatang.

"Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan akan berfungsi di tahun 2025," ujar Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pembukaan Capital Market Summit & Expo 2022 di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Bikin Penasaran Ilmuwan, Pohon Berusia 120 Tahun Ini Mampu Serap 10 Persen Karbon Sendirian

Dia menerangkan, perdagangan karbon merupakan mekanisme jual beli karbon dan sertifikat emisi sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan di bursa karbon. Sementara itu, pajak karbon menjadi disinsentif penggunaan energi kotor atau tidak terbarukan.

Menurut Airlangga, dana dari pajak karbon akan digunakan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan.

Untuk diketahui, perdagangan karbon dan pajak karbon merupakan instrumen yang telah disiapkan oleh pemerintah guna memerangi tingginya emisi buang.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca juga: Di Selandia Baru, Sapi Kentut Akan Dikenai Pajak

Aturan tersebut merupakan inisiatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah mendukung perencanaan energi dan ekonomi hijau agar terlaksana di Indonesia.

Selain perdagangan dan pajak karbon, kebijakan lainnya yang diterapkan pemerintah untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau adalah akuisisi energi bersih, aturan mengenai PLTU pensiun dini, dan konversi sumber energi kotor.

Airlangga menguraikan, akuisisi energi bersih dilakukan dengan memberikan insentif yang akan melakukan riset dan pengembangan serta berinvestasi pada energi bersih atau terbarukan.



Adapun peraturan mengenai pensiun dini batu bara akan mengatur pemberian santunan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan dipensiunkan dini.

Sementara itu, konversi sumber energi kotor dilakukan dengan memberikan insentif untuk mengubah sumber energi kotor menjadi sumber energi bersih.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Legislator PAN Dorong...
Legislator PAN Dorong Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Berita Terkini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved