Konsep Smart City Didorong Atasi Masalah Perkotaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan smart city atau kota pintar sesuai kebutuhan wilayah. Konsep tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi kota.
"Tata kelola perkotaan harus diselenggarakan dengan smart sehingga mampu menjawab tantangan dan kompleksitas perkotaan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia peran sentral walikota menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan tata kelola perkotaan cerdas. Melalui program kota cerdas ini, terus berupaya meningkatkan pencapaian peningkatan kualitas hidup masyarakat berkelanjutan
"Kunci utama mewujudkan smart city merupakan political and good will dari kepala daerah, start with mindset, execute within policy," kata dia.
Dia mengungkapkan pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi digital. Lompatan penggunaan teknologi digital secara masif turut mendorong pula terbentuknya ekosistem smart city seantero negeri.
"Pandemi turut berkontribusi terbuka lebarnya ruang transformasi digital. Peluang ini harus ditangkap menjadi fondasi masyarakat digital atau society 5.0 sekaligus mengarahkannya pada ekosistem smart city yang berbasis pada pelayanan publik," jelasnya.
Sebagai informasi, APEKSI menggelar Indo Smart City 2022 di Techno Park, Kota Surakarta, Rabu (12/10). Indo Smart City Expo dan Forum 2022 sendiri tidak hanya dihadiri kalangan pemerintah saja, namun menjadi melting point dari sektor swasta, puluhan start up, akademisi maupun publik secara luas.
Tidak kurang dari 27 penyedia jasa teknologi hadir memamerkan produk solusi pintar serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi. Safrizal mengapresiasi Pemerintah Kota Surakarta sebagai tuan rumah atas sukses terselenggaranya Indo Smart City 2022 untuk mendorong menciptakan ruang-ruang kolaborasi dan inovasi.
"Ke depan melalui PP Perkotaan, Kemendagri akan melakukan pengukuran tingkat maturasi smart city di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan komprehensif tata kelola perkotaan," ujarnya.
"Tata kelola perkotaan harus diselenggarakan dengan smart sehingga mampu menjawab tantangan dan kompleksitas perkotaan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia peran sentral walikota menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan tata kelola perkotaan cerdas. Melalui program kota cerdas ini, terus berupaya meningkatkan pencapaian peningkatan kualitas hidup masyarakat berkelanjutan
"Kunci utama mewujudkan smart city merupakan political and good will dari kepala daerah, start with mindset, execute within policy," kata dia.
Dia mengungkapkan pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi digital. Lompatan penggunaan teknologi digital secara masif turut mendorong pula terbentuknya ekosistem smart city seantero negeri.
"Pandemi turut berkontribusi terbuka lebarnya ruang transformasi digital. Peluang ini harus ditangkap menjadi fondasi masyarakat digital atau society 5.0 sekaligus mengarahkannya pada ekosistem smart city yang berbasis pada pelayanan publik," jelasnya.
Sebagai informasi, APEKSI menggelar Indo Smart City 2022 di Techno Park, Kota Surakarta, Rabu (12/10). Indo Smart City Expo dan Forum 2022 sendiri tidak hanya dihadiri kalangan pemerintah saja, namun menjadi melting point dari sektor swasta, puluhan start up, akademisi maupun publik secara luas.
Tidak kurang dari 27 penyedia jasa teknologi hadir memamerkan produk solusi pintar serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi. Safrizal mengapresiasi Pemerintah Kota Surakarta sebagai tuan rumah atas sukses terselenggaranya Indo Smart City 2022 untuk mendorong menciptakan ruang-ruang kolaborasi dan inovasi.
"Ke depan melalui PP Perkotaan, Kemendagri akan melakukan pengukuran tingkat maturasi smart city di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan komprehensif tata kelola perkotaan," ujarnya.
(nng)