Permudah Nasabah Pergi Haji dan Umrah, Bank Panin Dubai Syariah Perkuat Kemitraan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:40 WIB
loading...
Permudah Nasabah Pergi Haji dan Umrah, Bank Panin Dubai Syariah Perkuat Kemitraan
Direktur Bisnis PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Erick Ong. Foto/MPI/Viola Triamanda
A A A
JAKARTA - Guna membantu masyarakat ataupun nasabah yang berniat untuk pergi haji dan umrah , PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra bisnis, salah satunya PT MNC Guna Usaha Indonesia.

Direktur Bisnis PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Erick Ong mengatakan, pihaknya juga menyediakan layanan platform digital yang dapat memudahkan nasabah untuk mendaftar umrah dan tabungan haji.

"Kami melihat potensi ini cukup baik untuk ke depannya karena memang jumlah pendaftar haji dan umrah meningkat secara signifikan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di MNC Financial Center Jakarta, Jumat (14/10/2022).



Untuk diketahui, PT MNC Guna Usaha Indonesia memperkuat kemitraan dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk melalui pembiayaan Mudharabah senilai Rp75 miliar untuk pembiayaan syariah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Erick menegaskan kolaborasi dan kemitraan penting dijalin karena pihaknya tentu saja tidak bisa berjalan sendirian.

"Jadi kami membuka pintu untuk bersinergi dan bermitra untuk mengembangkan layanan dan jasa perbankan yang lainnya,” tuturnya.

Menurut Erick, para mitra tersebut bisa menjadi channel untuk mamasarkan produk atau layanan dan dapat memperluas jaringan distribusi.

Hal ini termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan calon jemaah yang mendaftar untuk keberangkatan haji dan umrah.



PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk adalah salah satu bank umum syariah di Indonesia di mana sesuai dengan tujuan perseroan sebagai lembaga intermediasi, selalu berkomitmen untuk memajukan perekonomian di Indonesia khususnya perekonomian syariah. Hal ini dilakukan salah satunya melalui kegiatan penyaluran pembiayaan dengan prinsip syariah.

PT MNC Guna Usaha Indonesia memiliki unit usaha syariah yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016. Unit usaha syariah ini berfokus kepada pembiayaan produktif untuk kegiatan ibadah baik haji regular dan haji khusus maupun pembiayaan ibadah umrah.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2521 seconds (0.1#10.140)