OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:10 WIB
loading...
OJK Dorong Industri...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas.
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam 'Sarasehan Keuangan bersama Komunitas Difabel' yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Bulan Inklusi Keuangan 2022 di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu (15/10/2022) pagi ini.

“Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” kata Dian.

Menurut Dian perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa
kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas, juga membuka
rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar ini melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)