Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Ekonomi Global dengan Reforma Agraria dan PTSL
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dunia dihadapkan dengan adanya ancaman resesi pada tahun 2023 akibat krisis ekonomi global, pangan, hingga energi akibat pandemi Covid-19 dan perang antara Rusia dan Ukraina. Kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) bersiap agar krisis ekonomi global tersebut tak dirasakan oleh masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kemudian mengatakan, hal penting yang dilakukan kementeriannya dalam menghadapi resesi yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat. "Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," kata Hadi Tjahjanto dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).
Ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yakni melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia. "Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata per tahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insya Allah bisa kita selesaikan di tahun 2025," ujar Hadi Tjahjanto.
Ia kemudian menjelaskan bahwa hingga saat ini, total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertifikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan. "Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," jelas Hadi Tjahjanto.
Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat yakni dengan Reforma Agraria. Disebutkan Menteri Hadi Tjahjanto, Reforma Agraria sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
"Oleh karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan langkah-langkah tersebut Hadi Tjahjanto berharap, masyarakat tak merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia terjadi. "Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan," pungkas Hadi Tjahjanto.
Adapun kegiatan Seminar Nasional ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Hukum UGM, dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kemudian mengatakan, hal penting yang dilakukan kementeriannya dalam menghadapi resesi yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat. "Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," kata Hadi Tjahjanto dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).
Ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yakni melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia. "Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata per tahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insya Allah bisa kita selesaikan di tahun 2025," ujar Hadi Tjahjanto.
Ia kemudian menjelaskan bahwa hingga saat ini, total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertifikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan. "Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," jelas Hadi Tjahjanto.
Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat yakni dengan Reforma Agraria. Disebutkan Menteri Hadi Tjahjanto, Reforma Agraria sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
"Oleh karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan langkah-langkah tersebut Hadi Tjahjanto berharap, masyarakat tak merasakan kesulitan meskipun krisis ekonomi dunia terjadi. "Mari kita bersama-sama memberantas permasalahan, konflik agraria, dan sengketa pertanahan. Dan terus kita gelorakan percepatan PTSL, kita selesaikan persoalan agraria, agar ancaman ke depan, krisis ekonomi melanda tapi tidak ada yang kelaparan," pungkas Hadi Tjahjanto.
Adapun kegiatan Seminar Nasional ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Hukum UGM, dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
(uka)