Tak Bayar Pajak atau Palsukan Data, Siap-siap Hadapi Sanksinya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
1. Sanksi Administrasi
Dalam sanksi administrasi apabila perusahaan tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi bunga, denda, dan kenaikan.
- Sanksi bunga: dihitung mulai dari jatuh tempo waktu penyampaian SPT sampai tanggal pembayaran pajak. Jika pembayaran di awal bulan, perhitungan tetap akan dilakukan untuk sebulan penuh.
- Sanksi denda: diberikan kepada wajib pajak yang melanggar aturan yang berlaku
- Sanksi kenaikan: diberikan kepada pihak wajib pajak jika mereka melakukan pelanggaran seperti pemalsuan data, manipulasi jumlah pendapatan dengan dikecilkan agar pajak yang dikenakan lebih sedikit, hingga kecurangan lainnya.
Baca juga: Atlet Cantik Iran Hilang setelah Menolak Pakai Jilbab dalam Lomba Panjat Tebing
2. Sanksi Pidana
Untuk sanksi pidana, para pelanggar pajak akan terjerat sanksi yang sangat berat dan merugikan pihaknya. Dalam sanksi pidana terdiri dari tiga hukuman yang tercakup, yaitu sanksi denda, pidana, dan kurungan.
Nabillah Amanda Rahmawaty
Dalam sanksi administrasi apabila perusahaan tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi bunga, denda, dan kenaikan.
- Sanksi bunga: dihitung mulai dari jatuh tempo waktu penyampaian SPT sampai tanggal pembayaran pajak. Jika pembayaran di awal bulan, perhitungan tetap akan dilakukan untuk sebulan penuh.
- Sanksi denda: diberikan kepada wajib pajak yang melanggar aturan yang berlaku
- Sanksi kenaikan: diberikan kepada pihak wajib pajak jika mereka melakukan pelanggaran seperti pemalsuan data, manipulasi jumlah pendapatan dengan dikecilkan agar pajak yang dikenakan lebih sedikit, hingga kecurangan lainnya.
Baca juga: Atlet Cantik Iran Hilang setelah Menolak Pakai Jilbab dalam Lomba Panjat Tebing
2. Sanksi Pidana
Untuk sanksi pidana, para pelanggar pajak akan terjerat sanksi yang sangat berat dan merugikan pihaknya. Dalam sanksi pidana terdiri dari tiga hukuman yang tercakup, yaitu sanksi denda, pidana, dan kurungan.
Nabillah Amanda Rahmawaty
(uka)
Lihat Juga :