Soal PHK Karyawan, Ini Penjelasan Lion Air Group
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lion Air, Wings Air, Batik Air dan anggota afiliasi lainnya dari Lion Air Group buka suaran terkait penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelumnya, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan tersebut berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.
"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian. Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).
Agar kelangsungan bisnis tetap terjaga, jelas dia, Lion Air Group merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Kesulitan Keuangan, Lion Air PHK Karyawan Hingga Pilot Asing)
Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Danang menjelaskan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," jelasnya.
Lion Air Group, kata dia, telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut).
Danang menambahkan, Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
"Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," imbuhnya.
Lion Air Group, tegas Danang, juga masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.
"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian. Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).
Agar kelangsungan bisnis tetap terjaga, jelas dia, Lion Air Group merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Kesulitan Keuangan, Lion Air PHK Karyawan Hingga Pilot Asing)
Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Danang menjelaskan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," jelasnya.
Lion Air Group, kata dia, telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut).
Danang menambahkan, Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
"Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," imbuhnya.
Lion Air Group, tegas Danang, juga masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.
(fai)