Mengenal Sederet Perbedaan SPKLU dan SPBKLU

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:14 WIB
loading...
Mengenal Sederet Perbedaan SPKLU dan SPBKLU
Terdapat sejumlah perbedaan SPKLU dan SPBKLU yang menarik untuk dibahas. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan SPKLU dan SPBKLU yang menarik untuk dibahas. Pada perkembangannya, istilah SPKLU ataupun SBPKLU ini mungkin masih cukup terdengar asing bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Adapun kemunculan kedua hal tersebut mulai menyebar seiring bertambahnya keberadaan kendaraan listrik di tanah air, baik berupa sepeda motor listrik ataupun mobil listrik.

Baca juga : Ini 3 Skema Bisnis SPKLU dan SPBKLU

Berikut sederet perbedaan yang dimiliki SPKLU dan SPBKLU.

1. SPKLU

SPKLU merupakan akronim dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Dikutip dari laman Wuling, SPKLU ini memiliki berguna untuk mengisi daya baterai pada kendaraan listrik yang digunakan masyarakat.

Kemudian, pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang beroperasi, biasanya mereka menyediakan sejenis soket atau colokan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pengendara.

Secara umum, di Indonesia terdapat beberapa jenis soket colokan yang tersedia untuk kendaraan listrik. Diantaranya adalah DC Charging, AC Charging, hingga DC Charging Combo tipe CCS2.

Beralih ke waktu pengisian baterai, biasanya kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU bisa membutuhkan waktu sekitar 30 sampai 90 menit agar baterainya bisa penuh.

Adapun faktor yang mempengaruhi lamanya waktu pengisian adalah jenis kendaraan listrik yang digunakan serta kapasitas baterainya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)