Saham Garuda Masih dalam Kurungan BEI, Begini Kata Dirut Irfan Setiaputra
Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Kesepakatan yang tertuang melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober lalu itu juga memberi izin perseroan untuk melakukan konversi utang kepada kreditur (OWK) sehubungan dengan putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni dengan melakukan private placement sebanyak 22,97 miliar saham
Namun, mengingat saham berkode GIAA masih dalam kurungan BEI, maka pengalihan right issue hanya dapat dilakukan melalui transaksi di luar bursa, sebagaimana ditegaskan perseroan dalam prospektus.
"Di mana pencatatan pengalihan HMETD / right issue tersebut akan dilakukan melalui biro administrasi efek perseroan selama tidak kurang dari lima hari kerja mulai 5 Desember sampai 9 Desember 2022," tulis perseroan.
Kepada awak media, Irfan memaparkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BEI dalam hal ini untuk memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu kepentingan publik.
"Kami telah berkonsultasi dengan bursa untuk kiranya bisa dilakukan pencabutan atas suspensi saham," terangnya.
Namun, mengingat saham berkode GIAA masih dalam kurungan BEI, maka pengalihan right issue hanya dapat dilakukan melalui transaksi di luar bursa, sebagaimana ditegaskan perseroan dalam prospektus.
"Di mana pencatatan pengalihan HMETD / right issue tersebut akan dilakukan melalui biro administrasi efek perseroan selama tidak kurang dari lima hari kerja mulai 5 Desember sampai 9 Desember 2022," tulis perseroan.
Kepada awak media, Irfan memaparkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BEI dalam hal ini untuk memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu kepentingan publik.
"Kami telah berkonsultasi dengan bursa untuk kiranya bisa dilakukan pencabutan atas suspensi saham," terangnya.
Lihat Juga :