3 Cara Mudah Kirim Uang ke Luar Negeri

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:00 WIB
loading...
3 Cara Mudah Kirim Uang...
Kirim uang ke luar negeri sekarang lebih mudah dan aman.
A A A
JAKARTA - Tak dapat dipungkiri bahwa dalam era globalisasi ini, arus ekonomi dan arus perdagangan internasional semakin meningkat. Hal ini terbukti dari transaksi pengiriman dana dari Indonesia ke luar negeri yang tercatat semakin meroket setiap tahunnya. World Bank mencatat bahwa warga Indonesia telah mengirimkan total dana sebesar Rp 68,8 triliun melalui jasa remitansi pada tahun 2020. Jika diurutkan, tiga negara yang menjadi tujuan paling populer pengiriman uang ke luar negeri adalah: Tiongkok (5,5 triliun), Thailand (1,7 triliun), dan Jepang (1,1 triliun).

Pengiriman uang ke luar negeri biasanya dilakukan untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan. Mulai dari untuk membiayai anak atau saudara yang sedang menuntut ilmu di luar negeri, memenuhi kebutuhan keluarga yang sedang menetap di negara tetangga, hingga untuk keperluan transaksi dengan supplier barang impor.

Berbeda dengan dulu, sekarang sudah tersedia beragam cara transfer uang ke luar negeri yang bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia. Hal ini lantaran semakin banyak cara-cara baru yang lahir untuk kirim uang dari Indonesia ke luar negeri seiring transaksi lintas negara semakin lumrah. Bahkan, sekarang masyarakat sudah bisa kirim uang dari kenyamanan rumah. Nah, berikut 3 cara yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan kamu saat ingin mengirimkan uang ke luar negeri:

1. Menggunakan Aplikasi Remitansi Online
Salah satu aplikasi remitansi online yang direkomendasikan adalah Topremit. Hal ini lantaran perusahaan ini menyediakan layanan kirim uang ke luar negeri yang cepat dan murah.

Dengan Topremit, kamu tak perlu menunggu lama karena uang yang dikirim bisa sampai langsung ke rekening bank penerima mulai dari 5 menit saja. Kecepatan ini tentu berbeda-beda tergantung negara tujuan yang dipilih. Biaya transfer melalui Topremit juga terjangkau, berkisar mulai dari 45 ribu Rupiah saja. Tentu biaya ini akan bervariasi tergantung dengan negara tujuan. Pengguna juga bisa hemat lebih banyak karena remitansi online ini menawarkan kurs yang relatif lebih rendah dan biaya transfer yang bersifat flat. Ini berarti, biaya yang perlu kamu bayar akan tetap sama berapapun nominal uang yang dikirim.

Soal keamanan juga tidak perlu diragukan lagi karena Topremit sudah mengantongi lisensi dari Bank Indonesia sejak awal berdirinya di tahun 2009 silam. Sebagai pionir yang memperkenalkan cara kirim uang ke luar negeri berbasis online di Indonesia, Topremit juga telah memperoleh penghargaan langsung dari Bank Indonesia sebagai “Penyedia Jasa Transfer Uang Terbaik”. Saat ini, Topremit sudah dipercaya oleh lebih dari 150.000 pengguna untuk mengirimkan lebih dari 5.8T Rupiah ke lebih dari 60 negara di dunia.

2. Kirim Uang Melalui PayPal
PayPal termasuk salah satu penyedia layanan kirim uang ke luar negeri yang cukup populer. Para pengguna bisa menyimpan saldo, hingga mengirim dan menerima dana dari sesama pengguna PayPal lantaran perusahaan ini menawarkan layanan rekening virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembatasan Barang Bawaan...
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Merugikan, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Heboh ke Luar Negeri...
Heboh ke Luar Negeri Wajib Lapor Barang Bawaan, Sri Mulyani Bilang Begini
Aturan Lapor Barang...
Aturan Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Dikritik, Ini Penjelasan Bea Cukai
MNC Bank Kini Bisa Jadi...
MNC Bank Kini Bisa Jadi Pilihan TKI di Malaysia Kirim Uang ke Keluarga
Upaya Mempercepat dan...
Upaya Mempercepat dan Mempermudah Transaksi Finansial Lintas Negara
RUU Kesehatan Jadi Solusi...
RUU Kesehatan Jadi Solusi Kembalikan Devisa Rp165 Triliun
Presiden Prabowo Tiba...
Presiden Prabowo Tiba di Istana Elysee Prancis
Biaya Hidup Tinggi dan...
Biaya Hidup Tinggi dan Negeri Kacau, Warga AS Eksodus Besar-besaran ke Luar Negeri
Mendagri Terbitkan SE...
Mendagri Terbitkan SE Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026
Rekomendasi
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved