Di Depan Para Santri, OJK Wanti-wanti Bahaya dan Meresahkannya Pinjol Ilegal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:06 WIB
loading...
Di Depan Para Santri,...
Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal . Diterangkan bahwa pinjaman online dapat menyasar korban di semua lokasi potensial, termasuk pesantren yang memiliki basis keagamaan kuat.

"Yang bahaya dan meresahkan masyarakat adalah kehadiran Pinjol ilegal. Oleh karena itu ilmu keuangan dari OJK inshaAllah bisa bermanfaat bagi semua santri dalam memahami keuangan, termasuk pinjaman online," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan Hari Santri Nasional di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Saat ini pertumbuhan santri di tanah air terus mengalami peningkatan. Data Kementerian Agama (Kemenag) terbaru mencatat jumlah santri di Indonesia telah mencapai 4,1 juta yang tersebar di 27.722 pesantren. Angka ini diprediksi terus bertambah tiap tahunnya.

Baca Juga: Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved