Di Depan Para Santri, OJK Wanti-wanti Bahaya dan Meresahkannya Pinjol Ilegal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:06 WIB
loading...
Di Depan Para Santri,...
Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para santri diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal bahaya dan meresahkannya pergerakan pinjaman online (pinjol) ilegal . Diterangkan bahwa pinjaman online dapat menyasar korban di semua lokasi potensial, termasuk pesantren yang memiliki basis keagamaan kuat.

"Yang bahaya dan meresahkan masyarakat adalah kehadiran Pinjol ilegal. Oleh karena itu ilmu keuangan dari OJK inshaAllah bisa bermanfaat bagi semua santri dalam memahami keuangan, termasuk pinjaman online," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan Hari Santri Nasional di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Saat ini pertumbuhan santri di tanah air terus mengalami peningkatan. Data Kementerian Agama (Kemenag) terbaru mencatat jumlah santri di Indonesia telah mencapai 4,1 juta yang tersebar di 27.722 pesantren. Angka ini diprediksi terus bertambah tiap tahunnya.

Baca Juga: Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Berita Terkini
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved