Kejamnya Mafia Tanah Bisa Menyasar Tempat Ibadah, Wamen ATR/BPN: Status Wakaf Harus Disertifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:49 WIB
loading...
Kejamnya Mafia Tanah...
Wamen TR/BPN Raja Juli Antoni mengingatkan, mafia tanah bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengingatkan, mafia tanah bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah. Oleh karenanya tanah yang statusnya wakaf juga penting untuk disertifikasi.



Hal tersebut untuk mencegah adanya penyerobotan lahan yang terjadi dikemudian hari, sebab mafia tanah ini mempunyai jaringan di BPN sehingga dengan mudah mengeluarkan sertifikat baru .

"Di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini kami memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kiai ini. Jadi demi menjaganya kami berikan sertifikat," kata Raja Juli Antoni pada pernyataan tertulisnya, Senin (24/10/2022).

Raja Juli Antoni mengatakan, meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.

"InsyaAllah semua tanah pesantren, tanah wakaf, tanah pendidikan anak yatim itu dapat terjaga dari mafia tanah," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi mengatakan sebetulnya ada tiga penyebab yang memungkinkan sertifikat tanah itu kembali terbit, atau ganda. "Hal itu dapat diselesaikan lewat mediasi atau jalur pengadilan," ujar Sigit saat dihubungi MNC Portal, (18/10).



Sigit memaparkan, kemungkinan sertifikat tersebut bisa terbit kembali di kantor pertanahan pertama sertifikat tersebut diterbitkan sebelum tahun 1997, sehingga mungkin pada saat itu belum dipetakan. Oleh karenanya masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, namun dikeluarkan pada tahun lama, segera lapor ke kantor BPN di daerahnya.

"Tidak (pengajuan ulang) hanya divalidasi saja ke BPN," kata Sigit.

Selain itu kemungkinan sertifikat dari kantor BPN bisa keluar dikarenakan pemegang Hak atas nama tanah tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Penyebab selanjutnya, dengan sengaja alas haknya dibuat double sehingga sertifikat menjadi ganda. Atas ketiga penyebab tersebutlah, menjadi kemungkinan kantor BPN bisa mengeluarkan sertipikat baru, walaupun atas pengajuan orang baru.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update Terbaru Kasus...
Update Terbaru Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, 209 Sertifikat Dibatalkan
Kantongi HGB Pagar Laut...
Kantongi HGB Pagar Laut Tangerang, Perusahaan Aguan Buka Suara
Pagar Laut Misterius...
Pagar Laut Misterius di Banten Ternyata Kantongi HGB, Ini Pemiliknya
Operasi Gebuk Mafia...
Operasi Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun
Cara Pengembang Perumahan...
Cara Pengembang Perumahan Menjaga Kepuasan Konsumen
Dukung Pengembangan...
Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
Yayasan Muslim Sinar...
Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Alquran kepada ICMI
Akibat Kelakuan Mafia...
Akibat Kelakuan Mafia Tanah, Negara Hampir Rugi Rp11 Triliun
Rekomendasi
Agensi Kim Soo Hyun...
Agensi Kim Soo Hyun Diduga Tuntut Kim Sae Ron Bayar Rp224 Miliar, Ancam Seret ke Jalur Hukum
Natalius Pigai Ingin...
Natalius Pigai Ingin Ada UU Kebebasan Beragama, WNI Boleh Miliki Kepercayaan Selain 5 Agama Resmi
Sinopsis Sinetron Tangan...
Sinopsis Sinetron Tangan di Atas Eps 12: Dilema untuk Berhenti Mengemis
Berita Terkini
Tren Perjalanan Wisata...
Tren Perjalanan Wisata Meningkat, Tokio Marine Perkuat Kerjasama dengan Travel Agent
1 jam yang lalu
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
1 jam yang lalu
Ada Perubahan Konsumsi...
Ada Perubahan Konsumsi dan Belanja saat Ramadan, Perlu Bijak Kelola Keuangan
1 jam yang lalu
Momentum Positif Pemain...
Momentum Positif Pemain di Industri Asuransi saat Literasi Masyarakat Meningkat
2 jam yang lalu
Kebut Gasifikasi di...
Kebut Gasifikasi di Sulawesi Maluku, PLN EPI dan Konsorsium Dirikan JV
3 jam yang lalu
Bukti Transformasi,...
Bukti Transformasi, PTPN Group Cetak Laba Rp14,9 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved