RUU EBT Digodok, Pengamat Sebut Energi Nuklir Harus jadi Prioritas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ada hal menarik dari Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang tengah disiapkan oleh pemerintah bersama DPR. Di dalamnya, pengembangan energi nuklir justru disusun lebih rinci dibanding energi terbarukan lain.
Terkait hal tersebut, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai, energi nuklir harusnya bukan ditempatkan lagi sebagai cadangan dalam penentuan arah kebijakan energi tetapi harus menjadi prioritas.
"Bukan cadangan melainkan harus menempatkan tenaga nuklir sebagai prioritas energi karena dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasiona) yang disusun DEN (Dewan Energi Nasional) itu menempatkan nuklir sebagai alternatif terakhir," ujarnya kepada media, dikutip Selasa (25/10/2022).
Dia menuturkan bahwa dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar, maka energi nuklir sebuah keniscayaan.
Selain itu, bahan baku dari tenaga nuklir seperti uranium maupun torium menjadi sebuah hal yang perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.
"Kita punya bahan bakunya seperti uranium, torium, ini saya kira nuklir harus dikembangkan di Indonesia mulai dari sekarang, lalu ditampung dalam draf UU," tukasnya.
Fahmi mengaku agak terkejut saat membaca susunan draf RUU EBT, di mana pemerintah memasukan penggunaan nuklir.
Menurut dia, itu merupakan hal positif yang dapat diambil, ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.
"Kemudian juga semacam majelis tenaga nuklir yang terdiri dari berbagai unsur dan ini saya kira cukup bagus untuk ke depan karena EBT yang ada terdapat beberapa kelemahan, misalnya untuk matahari dan angin yang sifatnya intermiten (24 jam menghasilkan listrik). Kemudian, kalau ada komplemennya tenaga nuklir itu bagus sekali," bebernya.
Terkait hal tersebut, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai, energi nuklir harusnya bukan ditempatkan lagi sebagai cadangan dalam penentuan arah kebijakan energi tetapi harus menjadi prioritas.
"Bukan cadangan melainkan harus menempatkan tenaga nuklir sebagai prioritas energi karena dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasiona) yang disusun DEN (Dewan Energi Nasional) itu menempatkan nuklir sebagai alternatif terakhir," ujarnya kepada media, dikutip Selasa (25/10/2022).
Dia menuturkan bahwa dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar, maka energi nuklir sebuah keniscayaan.
Selain itu, bahan baku dari tenaga nuklir seperti uranium maupun torium menjadi sebuah hal yang perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.
"Kita punya bahan bakunya seperti uranium, torium, ini saya kira nuklir harus dikembangkan di Indonesia mulai dari sekarang, lalu ditampung dalam draf UU," tukasnya.
Fahmi mengaku agak terkejut saat membaca susunan draf RUU EBT, di mana pemerintah memasukan penggunaan nuklir.
Menurut dia, itu merupakan hal positif yang dapat diambil, ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.
"Kemudian juga semacam majelis tenaga nuklir yang terdiri dari berbagai unsur dan ini saya kira cukup bagus untuk ke depan karena EBT yang ada terdapat beberapa kelemahan, misalnya untuk matahari dan angin yang sifatnya intermiten (24 jam menghasilkan listrik). Kemudian, kalau ada komplemennya tenaga nuklir itu bagus sekali," bebernya.