RUU EBT Digodok, Pengamat Sebut Energi Nuklir Harus jadi Prioritas
Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Fahmi mengaku agak terkejut saat membaca susunan draf RUU EBT, di mana pemerintah memasukan penggunaan nuklir.
Menurut dia, itu merupakan hal positif yang dapat diambil, ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.
"Kemudian juga semacam majelis tenaga nuklir yang terdiri dari berbagai unsur dan ini saya kira cukup bagus untuk ke depan karena EBT yang ada terdapat beberapa kelemahan, misalnya untuk matahari dan angin yang sifatnya intermiten (24 jam menghasilkan listrik). Kemudian, kalau ada komplemennya tenaga nuklir itu bagus sekali," bebernya.
Baca juga: Uni Eropa Memperingatkan Batas Harga Gas Bisa Meningkatkan Konsumsi Listrik
Oleh karena itu, dia menilai bahwa sudah seharusnya mengubah nuklir menjadi prioritas dalam peralihan energi, bukan sebagai yang terbelakang lagi.
"RUEN harus diubah, yang disusun dan itu saya kira diubah dulu supaya nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi karena RUEN tadi harus menyebutkan bahwa nuklir sebagai energi utama, baru energi angin air dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito menyebut Indonesia memiliki banyak potensi untuk memanfaatkan EBT.
Menurut dia, itu merupakan hal positif yang dapat diambil, ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.
"Kemudian juga semacam majelis tenaga nuklir yang terdiri dari berbagai unsur dan ini saya kira cukup bagus untuk ke depan karena EBT yang ada terdapat beberapa kelemahan, misalnya untuk matahari dan angin yang sifatnya intermiten (24 jam menghasilkan listrik). Kemudian, kalau ada komplemennya tenaga nuklir itu bagus sekali," bebernya.
Baca juga: Uni Eropa Memperingatkan Batas Harga Gas Bisa Meningkatkan Konsumsi Listrik
Oleh karena itu, dia menilai bahwa sudah seharusnya mengubah nuklir menjadi prioritas dalam peralihan energi, bukan sebagai yang terbelakang lagi.
"RUEN harus diubah, yang disusun dan itu saya kira diubah dulu supaya nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi karena RUEN tadi harus menyebutkan bahwa nuklir sebagai energi utama, baru energi angin air dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito menyebut Indonesia memiliki banyak potensi untuk memanfaatkan EBT.
Lihat Juga :