Buruh Buka Suara Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:40 WIB
loading...
Buruh Buka Suara Soal Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menanggapi rencana pengaturan jam kerja di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja, atau tidak.

"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).



Dia mencontohkan misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.

Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.

"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," ujarnya.

Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI Jakarta menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.

"Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg dilakukan di Geneva Swiss," tegasnya.



Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendiskusikan usulan Polda Metro Jaya ihwal wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3304 seconds (0.1#10.140)