Begini Cara Mengecek BSU 2022 yang Sudah Cair, Gampang Banget!

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:04 WIB
loading...
Begini Cara Mengecek...
Cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair bisa dilakukan dengan mudah. Foto DOK ilustrasi
A A A
JAKARTA - Cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair bisa dilakukan dengan mudah. Dengan memahaminya, masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika ingin memeriksa statusnya terkait penyaluran bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah ini.

Mengutip informasi dari Pemberitaan MPI, terbaru pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7. Berbeda dengan sebelumnya, untuk pencairan BSU tahap ini akan dilakukan melalui Pos Indonesia.

Baca juga : Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Adapun untuk alasannya sendiri, pencairan melalui Pos Indonesia ini ditujukan untuk mempercepat proses penyaluran, karena tidak semua karyawan yang terdaftar memiliki rekening Bank Himbara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya juga mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 ini diharapkan bisa tuntas pada akhir Oktober 2022 mendatang.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai calon penerima namun belum ditetapkan sebagai penerima dihimbau untuk terus memantau status penyalurannya di laman Bsu Kemnaker atau di akun SIAPKerja.

Baca juga : BSU 2022 Siap Disalurkan Pekan Ini, Kemenaker Gandeng Pos Indonesia

Lantas, bagaimanakah cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair? Berikut ulasannya seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Langkah pertama, silahkan kunjungi laman resmi Kemnaker melalui browser di perangkat Anda.

2. Buat Akun

Berikutnya, silahkan buat akun terlebih dahulu (jika belum punya). Lengkapi syarat pendaftarannya dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nantinya.

3. Login

Jika sudah selesai, langsung saja login menggunakan akun yang baru dibuat tersebut. Pastikan tidak salah masuk akun orang lain.

4. Lengkapi Identitas

Setelah itu, silahkan lengkapi data dan identitas diri. Seperti foto profil, status pernikahan, dan lain sebagainya.

5. Cek Notifikasi

Setelah semua tahapan dilakukan dengan benar, nantinya Anda akan mendapat notifikasi. Adapun notifikasi ini terdiri dari 3 tahapan, yakni Calon, Penetapan, serta Penyaluran.

-Tahap 1 (Calon)

Jika mendapat notifikasi ini, berarti Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022. Berikutnya, hanya tinggal menunggu status tersebut ditetapkan sebagai penerima resmi dari bantuan ini.

-Tahap 2 (Penetapan)

Apabila mendapat notifikasi ini, berarti Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

-Tahap 3 (Penyaluran)

Anda akan mendapat notifikasi ini apabila dana BSU 2022 telah disalurkan atau sudah cair melalui rekening Bank Himbara yang sudah didaftarkan. Kemudian, untuk penyaluran lewat Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar bukti pencairan dana tersebut.

Demikian ulasan mengenai cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair dengan mudah.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)