Begini Cara Mengecek BSU 2022 yang Sudah Cair, Gampang Banget!

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:04 WIB
loading...
Begini Cara Mengecek...
Cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair bisa dilakukan dengan mudah. Foto DOK ilustrasi
A A A
JAKARTA - Cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair bisa dilakukan dengan mudah. Dengan memahaminya, masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika ingin memeriksa statusnya terkait penyaluran bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah ini.

Mengutip informasi dari Pemberitaan MPI, terbaru pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7. Berbeda dengan sebelumnya, untuk pencairan BSU tahap ini akan dilakukan melalui Pos Indonesia.

Baca juga : Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Adapun untuk alasannya sendiri, pencairan melalui Pos Indonesia ini ditujukan untuk mempercepat proses penyaluran, karena tidak semua karyawan yang terdaftar memiliki rekening Bank Himbara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya juga mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 ini diharapkan bisa tuntas pada akhir Oktober 2022 mendatang.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai calon penerima namun belum ditetapkan sebagai penerima dihimbau untuk terus memantau status penyalurannya di laman Bsu Kemnaker atau di akun SIAPKerja.

Baca juga : BSU 2022 Siap Disalurkan Pekan Ini, Kemenaker Gandeng Pos Indonesia

Lantas, bagaimanakah cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair? Berikut ulasannya seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Langkah pertama, silahkan kunjungi laman resmi Kemnaker melalui browser di perangkat Anda.

2. Buat Akun

Berikutnya, silahkan buat akun terlebih dahulu (jika belum punya). Lengkapi syarat pendaftarannya dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nantinya.

3. Login

Jika sudah selesai, langsung saja login menggunakan akun yang baru dibuat tersebut. Pastikan tidak salah masuk akun orang lain.

4. Lengkapi Identitas

Setelah itu, silahkan lengkapi data dan identitas diri. Seperti foto profil, status pernikahan, dan lain sebagainya.

5. Cek Notifikasi

Setelah semua tahapan dilakukan dengan benar, nantinya Anda akan mendapat notifikasi. Adapun notifikasi ini terdiri dari 3 tahapan, yakni Calon, Penetapan, serta Penyaluran.

-Tahap 1 (Calon)

Jika mendapat notifikasi ini, berarti Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022. Berikutnya, hanya tinggal menunggu status tersebut ditetapkan sebagai penerima resmi dari bantuan ini.

-Tahap 2 (Penetapan)

Apabila mendapat notifikasi ini, berarti Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

-Tahap 3 (Penyaluran)

Anda akan mendapat notifikasi ini apabila dana BSU 2022 telah disalurkan atau sudah cair melalui rekening Bank Himbara yang sudah didaftarkan. Kemudian, untuk penyaluran lewat Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar bukti pencairan dana tersebut.

Demikian ulasan mengenai cara mengecek BSU 2022 yang sudah cair dengan mudah.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
JK Sampaikan Rekomendasi...
JK Sampaikan Rekomendasi Aktivis hingga Akademisi Terkait Kebijakan Pemerintah ke Prabowo
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Rekomendasi
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved