Mekanisme Power Wheeling di RUU EBT Berpotensi Tambah Beban Negara
Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya pemerintah yang telah mencanangkan program 35.000 MW perlu mencari jalan keluar yang terbaik, setelah tidak terserapnya pasokan listrik. Apalagi, rencana pembangunan pembangki 35.000 MW menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen per tahun.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 dan serangkaian dinamika global, realisasi pertumbuhan ekonomi masih berkutat pada 5 persen. "Pemerintah juga telah menyepakati RUPTL 2021-2030, itu saja yang seharusnya disepakati untuk mendorong penggunaan EBT. Kalau menggunaan skema power wheeling jelas menambah beban negara. Ditambah lagi, di situ juga ada isu liberalisasi," jelasnya.
Baca Juga: Potensi EBT 3.700 GW, RI Buka Peluang Ekspor Listrik ke Singapura
Dia menekankan, skema power wheeling yang diterapkan di negara lain tidak bisa semata-mata langsung bisa diimplementasikan di Indonesia. "Sekarang kalau tiba-tiba ada skema ini, lha yang nanggung itu siapa, kan negara juga," tutup Agus Pambagio.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 dan serangkaian dinamika global, realisasi pertumbuhan ekonomi masih berkutat pada 5 persen. "Pemerintah juga telah menyepakati RUPTL 2021-2030, itu saja yang seharusnya disepakati untuk mendorong penggunaan EBT. Kalau menggunaan skema power wheeling jelas menambah beban negara. Ditambah lagi, di situ juga ada isu liberalisasi," jelasnya.
Baca Juga: Potensi EBT 3.700 GW, RI Buka Peluang Ekspor Listrik ke Singapura
Dia menekankan, skema power wheeling yang diterapkan di negara lain tidak bisa semata-mata langsung bisa diimplementasikan di Indonesia. "Sekarang kalau tiba-tiba ada skema ini, lha yang nanggung itu siapa, kan negara juga," tutup Agus Pambagio.
(nng)
Lihat Juga :