Pengamat Sebut Dana Formula E Bentuk Investasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pengamat Sebut Dana...
Pengamat sebut dana Formula E merupakan bentuk investasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, sukses menjadi tempat perhelatan seri kesembilan Formula E 2022 di Jakarta. Menanggapai hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman mengatakan bahwa mengatakan dampak ekonomi langsung dari penyelenggaraan Formula EJakarta 2022 mencapaiRp 2,6 Triliun. Dari jumlah tersebut, dampak ekonomi langsung sebesar Rp 597 miliar dan ekonomi tidak langsungnya mencapai Rp 2,1 triliun.

Menurut dia, perhitungan dampak ekonomi itu terdiri dari komponen alokasi belanja modal (capex), belanja operasional (opex), biaya komitmen Formula E, pembelian tiket, transaksi pengunjung UMKM, dan pengeluaran pengunjung. "Besaran angka tadi akumulasi dari dampak ekonomi langsung memang proporsinya kami dapatkan dari komponen-komponen yang kami sebutkan tadi," kata Rizal di Universitas Al Azhar, Jakarta (25/10/2022).



Dia menuturkan bahwa ajang perhelatan Formula E ini dibiayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Moto GP Mandalika dibiayai oleh BUMN. "Dua-duanya adalah kegiatan event nasional yang mendunia, ini harus dirawat dikembangkan, intinya itu dulu, jangan dikontradiktifkan, ini adalah aktivitas ekonomi yang bisa menumbuhkan sektor wisata yang mestinya kita mendorong ini," tuturnya.

"Kami hitung terhadap ekonomi tidak langsung nya terhadap gdp nya. GDP-nya terbentuk sebesar Rp2,1 triliun. Ini terdistribusi terhadap berbagai faktor, pertumbuhan ekonomi 0,1% tumbuh, kemudian PDB perkapita 0,8 %, kemudian inflasi 0,03%, karena konsumsi , investasi 0.32%. Saya kira begini, kami menganggap bahwa dana yang digelontorkan untuk Formula E adalah investasi," tambahnya.

Sementara itu, Pakar Keuangan Negara Soemardjijo mengatakan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut diungkap Soemardjijo dalam forum diskusi akademik dengan tema Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik.

"Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Soemardjijo, di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pemeriksaan oleh penegak hukum, kata Soemardjijo dapat dilakukan ketika BPK sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara. Sedangkan, Soemardjijo menyebut, hasil audit menyatakan bahwa Formula E itu berjalan lancar.

"Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK," katanya. "Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar," sambungnya.



Soemardjijo menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan. "Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silahkan periksa," katanya. "Bukan penyidik datang membawa angka, ya nggak bisa. Dasarnya LHP, tanpa LHP, polisi, KPK tidak bisa memeriksa," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Rekomendasi
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Senator Jerman Juluki...
Senator Jerman Juluki Tesla Mobil Nazi, Elon Musk Makin Dibenci di Eropa
6 Cara Iran Menang Perang...
6 Cara Iran Menang Perang Lawan AS dan Israel, Mungkinkah Tercapai dalam 5 Tahap?
Berita Terkini
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
1 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
1 jam yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
2 jam yang lalu
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
11 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
12 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
12 jam yang lalu
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved