Inilah Ketentuan Pangan Olahan yang Tak Perlu Izin Edar, Pentol Termasuk?
Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
"Tadi seperti ada pentol pakai gerobak, bakso gerobak dorong tidak wajib izin edar sebenarnya, hanya memerlukan sertifikat layak izin ke Dinas Kesehatan," tuturnya.
Meski begitu, untuk makanan siap saji seperti pentol dan bakso yang dibekukan (frozen food) tetap memerlukan izin MD, kecuali para pelaku usaha pangan bakso itu tidak menjualnya secara massal dan memasarkan ke ritel.
"Kemudian yang tidak memerlukan izin edar lain adalah produk yang mengalami pengolahan minimal pasca panen," tutup Rini.
Meski begitu, untuk makanan siap saji seperti pentol dan bakso yang dibekukan (frozen food) tetap memerlukan izin MD, kecuali para pelaku usaha pangan bakso itu tidak menjualnya secara massal dan memasarkan ke ritel.
"Kemudian yang tidak memerlukan izin edar lain adalah produk yang mengalami pengolahan minimal pasca panen," tutup Rini.
(ind)
Lihat Juga :