Amankan Penerimaan Negara, Ini Trik Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Hatta mengungkapkan bahwa upaya penindakan terhadap REL ilegal telah dilaksanakan di enam unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Kantor Pos Pasar Baru, Kupang, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Banten. Atas penindakan ini, total barang hasil penindakan (BHP) periode 2020-2022 mencapai 34.980 buah.
Pada tahun 2022, telah dilaksanakan 13 penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, dan Kantor Pos Pasar Baru, dengan total BHP mencapai 5.400 buah.
Dalam mengawasi peredaran rokok elektrik ilegal, tentunya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi, gabungan pengusaha, dan masyarakat. Masyarakat dapat membantu pencegahan peredaran REL ilegal dengan melaporkan pada email [email protected] atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
Baca juga: Presiden Iran: Pembangunan Dunia Multipolar Tidak Dapat Dihentikan
“Masyarakat juga dapat melaporkan adanya peredaran REL ilegal melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Hatta.
Pada tahun 2022, telah dilaksanakan 13 penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, dan Kantor Pos Pasar Baru, dengan total BHP mencapai 5.400 buah.
Dalam mengawasi peredaran rokok elektrik ilegal, tentunya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi, gabungan pengusaha, dan masyarakat. Masyarakat dapat membantu pencegahan peredaran REL ilegal dengan melaporkan pada email [email protected] atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
Baca juga: Presiden Iran: Pembangunan Dunia Multipolar Tidak Dapat Dihentikan
“Masyarakat juga dapat melaporkan adanya peredaran REL ilegal melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Hatta.
(uka)
Lihat Juga :