Skema Power Wheeling Tidak Tepat, Bisa Ganggu Keuangan Negara

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:30 WIB
loading...
Skema Power Wheeling...
Skema power wheeling kurang relevan mengingat saat ini beban negara yang semakin berat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau skema power wheeling atau dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai akan membuka ruang liberalisasi sektor ketenagalistrikan nasional. Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov beranggapan, pasal tersebut tidak relevan dengan mandat konstitusi di mana sektor ketenagalistrikan merupakan sektor strategis yang harus dikendalikan oleh negara.

"Saya kira percepatan transisi energi melalui skema power wheeling sangat tidak tepat," ujarnya, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Komitmen Transisi Energi PLN, Kapasitas Pembangkit EBT Ditarget 28,9 GW

Abra menjelaskan tiga alasan mengapa publik perlu mencermati pasal-pasal dalam RUU EBT tersebut pasal 29 A, pasal 47 A, pasal 60 ayat 5. Pertama, tidak ada urgensi sama sekali untuk menjadikan skema power wheeling sebagai pemanis atau sweetener dalam menstimulasi porsi pembangkit EBT.

Dia menjelaskan bahwa tanpa adanya skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana yang dijaminkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Dalam RUPLT paling green itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.

"Artinya, dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alamiah bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6 persen," tegasnya.

Kedua, pengusulan skema power wheeling kurang tepat, mengingat saat ini beban negara yang semakin berat menahan kompensasi listrik akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak. Abra mengatakan, saat ini kondisi sektor ketenagalistrikan terjadi disparitas yang lebar antara supply dan demand listrik sehingga diproyeksikan oversupply listrik tahun 2022 ini akan menyentuh 6-7 GW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Kerja Sama IPE-SmartGreen...
Kerja Sama IPE-SmartGreen Solution, Sepakat Kolaborasi Kuatkan Ekosistem EBT
PLN dan BIB Sepakat...
PLN dan BIB Sepakat Jual Beli 23.040 REC, Dorong Green Mining di Tanah Air
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Kemenhut Dorong Hutan...
Kemenhut Dorong Hutan Tanaman Industri Jadi Tulang Punggung Energi Terbarukan Dunia
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved