Skema Power Wheeling Tidak Tepat, Bisa Ganggu Keuangan Negara

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:30 WIB
loading...
Skema Power Wheeling...
Skema power wheeling kurang relevan mengingat saat ini beban negara yang semakin berat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau skema power wheeling atau dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai akan membuka ruang liberalisasi sektor ketenagalistrikan nasional. Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov beranggapan, pasal tersebut tidak relevan dengan mandat konstitusi di mana sektor ketenagalistrikan merupakan sektor strategis yang harus dikendalikan oleh negara.

"Saya kira percepatan transisi energi melalui skema power wheeling sangat tidak tepat," ujarnya, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).



Abra menjelaskan tiga alasan mengapa publik perlu mencermati pasal-pasal dalam RUU EBT tersebut pasal 29 A, pasal 47 A, pasal 60 ayat 5. Pertama, tidak ada urgensi sama sekali untuk menjadikan skema power wheeling sebagai pemanis atau sweetener dalam menstimulasi porsi pembangkit EBT.

Dia menjelaskan bahwa tanpa adanya skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana yang dijaminkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Dalam RUPLT paling green itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.

"Artinya, dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alamiah bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6 persen," tegasnya.

Kedua, pengusulan skema power wheeling kurang tepat, mengingat saat ini beban negara yang semakin berat menahan kompensasi listrik akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak. Abra mengatakan, saat ini kondisi sektor ketenagalistrikan terjadi disparitas yang lebar antara supply dan demand listrik sehingga diproyeksikan oversupply listrik tahun 2022 ini akan menyentuh 6-7 GW.

"Situasi oversupply listrik tersebut berpotensi makin membengkak karena masih adanya penambahan pembangkit baru hingga 16,3 GW pada 2026 sebagai implikasi dari megaproyek 35 GW," katanya.



Ketiga, implikasi mengganggu kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, lanjut Abra, biaya yang harus dikeluarkan negara melalui PLN atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp 3 triliun per GW.

"Secara sederhana kalau kita asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48GW - 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp 144- Rp 168 triliun," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT reNIKOLA-KPNJ Teken...
PT reNIKOLA-KPNJ Teken Perjanjian BOOT Proyek CBGG di Sumut
PLN EPI dan Keraton...
PLN EPI dan Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di Gunung Kidul
Tenaga Ahli Menteri...
Tenaga Ahli Menteri ESDM: Indonesia Harus Bisa Beralih dari Energi Fosil ke EBT
Layanan Listrik Hijau...
Layanan Listrik Hijau PLN Makin Populer, Pengguna Naik 117 Persen
Kejar Target Swasembada...
Kejar Target Swasembada Energi, Bahlil Lirik Kerja Sama EBT dengan India
Rekomendasi untuk Memastikan...
Rekomendasi untuk Memastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif dan Adil
Pemanfaatan EBT Baru...
Pemanfaatan EBT Baru 14%, Kadin Dorong Transisi UMKM ke Energi Bersih
Percepat Proyek Transmisi...
Percepat Proyek Transmisi demi Maksimalkan EBT Didukung Partisipasi Swasta
EBT Harus Didorong untuk...
EBT Harus Didorong untuk Mendukung Swasembada Energi Khususnya di Perdesaan
Rekomendasi
Penting untuk Pemudik,...
Penting untuk Pemudik, Ini Rest Area Alternatif di Tol Cipali KM 166-KM 207
Mudik Pertama dengan...
Mudik Pertama dengan Si Kecil? Jangan Panik! 5 Jurus Jitu Bikin Perjalanan Aman dan Ceria
AS dan Rusia 12 Jam...
AS dan Rusia 12 Jam Rundingkan Gencatan Senjata Ukraina, Apa Hasilnya?
Berita Terkini
Bank Sentral Rusia Memperingatkan...
Bank Sentral Rusia Memperingatkan Kejatuhan Harga Minyak era 80-an Bisa Terulang
38 menit yang lalu
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
1 jam yang lalu
PHE OSES Kembangkan...
PHE OSES Kembangkan Inovasi Perawatan Sumur, Rasio Ketepatan hingga 100%
1 jam yang lalu
UMKM Binaan BRI Tembus...
UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
1 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Mudik,...
Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Melintas di Tol Semarang-Batang Naik 30%
2 jam yang lalu
Profil Thaksin Shinawatra,...
Profil Thaksin Shinawatra, Anggota Dewan Penasihat Danantara Eks PM Thailand
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved