Heboh Kasus Waroeng SS, Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Lanjut lewat PT Pos

Selasa, 01 November 2022 - 11:23 WIB
loading...
Heboh Kasus Waroeng...
Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia tidak akan berpengaruh, terutama untuk perubahan regulasi, mengingat adanya masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia tidak akan berpengaruh, terutama untuk perubahan regulasi, mengingat adanya masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU.

"Tidak (terpengaruh), kami selanjutnya tetap akan melaksanakan penyaluran BSU sesuai regulasi yang ada," kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada MNC Portal, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU

Indah menjelaskan, masalah Waroeng SS yang memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU adalah kurangnya pemahaman pemilik warung terkait dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja.

"Itu kan karena Waroeng SS saja yang tidak paham, sudah dan sedang kami beri pemahaman ke Waroeng SS," sambungnya.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, pada penyaluran BSU melalui PT Pos rencananya akan dibagi pada dua tahapan. Kedua tahapan tersebut merupakan tahap terakhir pada penyaluran BSU Tahun 2022.

Baca Juga: Gaji Karyawan Dipotong Setelah Terima BLT, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved