Heboh Kasus Waroeng SS, Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Lanjut lewat PT Pos

Selasa, 01 November 2022 - 11:23 WIB
loading...
Heboh Kasus Waroeng...
Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia tidak akan berpengaruh, terutama untuk perubahan regulasi, mengingat adanya masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia tidak akan berpengaruh, terutama untuk perubahan regulasi, mengingat adanya masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU.

"Tidak (terpengaruh), kami selanjutnya tetap akan melaksanakan penyaluran BSU sesuai regulasi yang ada," kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada MNC Portal, Selasa (1/11/2022).



Indah menjelaskan, masalah Waroeng SS yang memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU adalah kurangnya pemahaman pemilik warung terkait dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja.

"Itu kan karena Waroeng SS saja yang tidak paham, sudah dan sedang kami beri pemahaman ke Waroeng SS," sambungnya.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, pada penyaluran BSU melalui PT Pos rencananya akan dibagi pada dua tahapan. Kedua tahapan tersebut merupakan tahap terakhir pada penyaluran BSU Tahun 2022.



Adapun penyaluran BSU pada dua tahap terkahir ini menurutnya masih menyisakan 3 juta lebih pekerja yang belum menerima BSU. Jumlah tersebut mulai disalurkan mulai pekan ini.

"Tahal pertama akan disalurkan ke sekitar 3 juta pekerja, tahap kedua sisanya," kata Indah.

Adapun targetnya, penyaluran BSU bakal rampung sebelum akhir tahun 2022. Sisa pekerja yang belum mendapatkan BSU akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu perbulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Akibat Banjir, Kemnaker...
Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta
Aturan Pencairan THR...
Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta Terbit Hari Ini, Ojol Pekan Depan
Wamenaker Minta Kurator...
Wamenaker Minta Kurator Soroti Aspek Sosial PHK Buruh Sritex
Antisipasi PHK 10.000...
Antisipasi PHK 10.000 Karyawan Sritex, Kemnaker Petakan Loker di Wilayah Solo
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
Rekomendasi
Formula 1 Japanese GP...
Formula 1 Japanese GP 2025 Dimulai! Nonton dengan Klik di Sini
Riwayat Penyakit Ray...
Riwayat Penyakit Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Berjuang Melawan Stroke sejak 2023
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Berita Terkini
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
42 menit yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
1 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
2 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
3 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
4 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
5 jam yang lalu
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved