Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, BNI Siap Gelontorkan Kredit kepada UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program pemulihan ekonomi nasional merupakan satu rangkaian program untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Program tersebut mencakup penempatan uang negara pada bank umum, program subsidi bunga bagi debitur yang terdampak Covid, serta program penjaminan kredit bagi debitur terdampak Covid-19.
Pada program pertama, BNI akan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah pandemi Covid-19. Berbekal dana penempatan pemerintah yang diterima oleh BNI sebesar Rp5 triliun, BNI berkomitmen untuk dapat me-leverage dana tersebut sebanyak tiga kali dan menyalurkannya dalam bentuk kredit sebesar Rp15 triliun.
Mempertimbangkan bahwa pelaku UMKM paling terdampak dari adanya penyebaran Covid-19, maka BNI akan menyalurkan kredit kepada sektor itu. Penyaluran kredit kepada UMKM diutamakan kepada sektor padat karya, sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Untuk dapat mendorong sektor riil, kredit UMKM BNI utamanya akan disalurkan berupa kredit usaha rakyat (KUR) sehingga dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas. Sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, jasa, serta perdagangan menjadi sektor prioritas BNI.
Sektor pertanian dipandang sebagai sektor yang tahan terhadap penyebaran Covid-19. Kondisi itu mendorong BNI menggarap sektor ini secara serius, utamanya melalui pembiayaan secara clustering, menggarap value chain dari hulu hingga ke hilir, serta pengembangan teknologi smartfarming dengan menggandeng start-up di bidang tersebut. Keseriusan BNI dalam menggarap sektor pertanian tampak dari pertumbuhan kredit kecil di sektor ini yang mencapai 33,1% yoy. ( Baca juga:Rayakan HUT ke-74, BNI Ajak Perajin Wastra Go Online )
Direktur Utama BNI Herry Sidharta memastikan, banknya akan memberikan tambahan kredit modal kerja kepada UMKM binaan BNI yang mendapat restrukturisasi kredit akibat adanya penyebaran Covid-19 serta dinilai masih memiliki prospek yang baik. Upaya tersebut diharapkan mendorong pergerakan ekonomi yang dimulai dari UMKM binaan BNI.
Pada program kedua, BNI berupaya mempercepat upaya restrukturisasi pada debitur yang terdampak penyebaran Covid-19. Sampai dengan 25 Juni 2020, BNI telah melakukan restrukturisasi terhadap 183.359 debitur UMKM dengan portepel senilai Rp24,3 Triliun.
Sejalan dengan PMK 65/2020, terkait program subsidi bunga bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19, debitur BNI terdampak Covid-19 juga mendapat subsidi bunga dari pemerintah. Potensi debitur Non KUR yang akan mendapatkan subsidi bunga diperkirakan sebanyak 25.177 debitur dengan nilai subsidi bunga mencapai Rp314 Miliar.
BNI tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari pemerintah sebagai penyalur subsidi bunga, namun juga sebagai bank mitra, yaitu bank untuk pooling account subsidi bagi UMKM dari bank di luar Himbara, serta lembaga keuangan lainnya melalui fasilitas virtual account. BNI terpilih menjadi bank mitra penyalur subsidi bunga karena dinilai unggul dalam layanan virtual account (VA) sehingga mempercepat proses pemberian subsidi bunga kepada debitur UMKM.
Pada program terakhir, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, BNI turut berpartisipasi dalam program penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM, khususnya bagi debitur yang terdampak Covid-19. Pada tanggal 07 Juli 2020, BNI telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo secara serentak di Gedung Jamkrindo, Jakarta.
Penandatangan kerja sama itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim & Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf.
Pada program pertama, BNI akan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah pandemi Covid-19. Berbekal dana penempatan pemerintah yang diterima oleh BNI sebesar Rp5 triliun, BNI berkomitmen untuk dapat me-leverage dana tersebut sebanyak tiga kali dan menyalurkannya dalam bentuk kredit sebesar Rp15 triliun.
Mempertimbangkan bahwa pelaku UMKM paling terdampak dari adanya penyebaran Covid-19, maka BNI akan menyalurkan kredit kepada sektor itu. Penyaluran kredit kepada UMKM diutamakan kepada sektor padat karya, sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Untuk dapat mendorong sektor riil, kredit UMKM BNI utamanya akan disalurkan berupa kredit usaha rakyat (KUR) sehingga dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas. Sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, jasa, serta perdagangan menjadi sektor prioritas BNI.
Sektor pertanian dipandang sebagai sektor yang tahan terhadap penyebaran Covid-19. Kondisi itu mendorong BNI menggarap sektor ini secara serius, utamanya melalui pembiayaan secara clustering, menggarap value chain dari hulu hingga ke hilir, serta pengembangan teknologi smartfarming dengan menggandeng start-up di bidang tersebut. Keseriusan BNI dalam menggarap sektor pertanian tampak dari pertumbuhan kredit kecil di sektor ini yang mencapai 33,1% yoy. ( Baca juga:Rayakan HUT ke-74, BNI Ajak Perajin Wastra Go Online )
Direktur Utama BNI Herry Sidharta memastikan, banknya akan memberikan tambahan kredit modal kerja kepada UMKM binaan BNI yang mendapat restrukturisasi kredit akibat adanya penyebaran Covid-19 serta dinilai masih memiliki prospek yang baik. Upaya tersebut diharapkan mendorong pergerakan ekonomi yang dimulai dari UMKM binaan BNI.
Pada program kedua, BNI berupaya mempercepat upaya restrukturisasi pada debitur yang terdampak penyebaran Covid-19. Sampai dengan 25 Juni 2020, BNI telah melakukan restrukturisasi terhadap 183.359 debitur UMKM dengan portepel senilai Rp24,3 Triliun.
Sejalan dengan PMK 65/2020, terkait program subsidi bunga bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19, debitur BNI terdampak Covid-19 juga mendapat subsidi bunga dari pemerintah. Potensi debitur Non KUR yang akan mendapatkan subsidi bunga diperkirakan sebanyak 25.177 debitur dengan nilai subsidi bunga mencapai Rp314 Miliar.
BNI tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari pemerintah sebagai penyalur subsidi bunga, namun juga sebagai bank mitra, yaitu bank untuk pooling account subsidi bagi UMKM dari bank di luar Himbara, serta lembaga keuangan lainnya melalui fasilitas virtual account. BNI terpilih menjadi bank mitra penyalur subsidi bunga karena dinilai unggul dalam layanan virtual account (VA) sehingga mempercepat proses pemberian subsidi bunga kepada debitur UMKM.
Pada program terakhir, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, BNI turut berpartisipasi dalam program penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM, khususnya bagi debitur yang terdampak Covid-19. Pada tanggal 07 Juli 2020, BNI telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo secara serentak di Gedung Jamkrindo, Jakarta.
Penandatangan kerja sama itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim & Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf.