Selamatkan Nasabah Jiwasraya, BUMN Berencana Bentuk Nusantara Life

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberitahu para pemegang polis bahwa apabila mereka ingin masuk ke skema penyelamatan polis dengan pindah ke new company itu memang harus ada sacrifice atau pengorbanan dari sisi janji masa depan. Namun dengan syarat bunga yang ditawarkan akan lebih rendah.

Sebagai contohnya jika sekarang bunganya adalah sangat tinggi yakni 12% hingga 13%. Maka para pemegang polis harus turun ke bunga norma di kisaran 6 hingga 7%.

"Bahwa nanti pada saatnya setelah ada persetujuan dari DPR dan Kemenkeu, kami akan me-launching produk investasi ini mulai bulan Agustus nanti, dan kami akan melakukan secara terbuka, kami akan panggil pemegang polis (Jiwasraya) untuk menegosiasikan polis yang akan kita bawa ke new company. Jadi ini yang kita harapkan," jelasnya.

Dengan skema tersebut, Ia memastikan Nusantara Life akan menjadi perusahaan asuransi yang sehat. Namun, skema tersebut masih harus dibahas oleh panja Komisi VI untuk selanjutnya didiskusikan bersama dengan Komisi XI DPR. Selain itu, skema tersebut juga harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, tunggakan pembayaran klaim polis Jiwasraya tembus mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Mayoritas tunggakan klaim tersebut berasal dari produk saving plan senilai Rp16,5 triliun kepada 17.452 nasabah, atau setara 91,66% dari total tunggakan klaim.

Di sisi lain, aset perusahaan hanya senilai Rp17 triliun. Imbasnya, Jiwasraya mengalami defisit ekuitas sebesar minus Rp35,9 triliun. Lalu, rasio solvabilitas perseroan atau Risk Based Capital (RBC) tercatat minus 1.907%. Angka tersebut jauh melampaui batas minimal RBC yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)