Selamatkan Nasabah Jiwasraya, BUMN Berencana Bentuk Nusantara Life
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki opsi baru untuk membayar piutang dari nasabah polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah terjerat utang pembayaran klaim. Salah satunya adalah dengan membentuk perusahaan asuransi baru bernama PT Nusantara Life.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya perusahaan baru tersebut akan masuk ke dalam holding BUMN Asuransi di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Perusahaan baru ini akan membawa nasabah polis Jiwasraya.
"Jadi intinya yang kami bahas, pertama bahwa kita mulai melanjutkan proses restrukturisasi polis dari Jiwasraya, di mana kita yang pertama ingin mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana yaitu perusahaan asuransi baru yang kita namakan Nusantara life," ujarnya saat ditemui di Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
( )
Menurut Pria yang kerap disapa Tiko, pihaknya baru melakukan usulan kepada Komisi VI DPR. Setelah itu, Kementerian BUMN juga akan meminta restu kepada komisi XI DPR RI untuk membentuk perusahaan baru ini.
"Belum, ini di Komisi VI dulu, panja. Kalau sudah sepakat baru ke komisi XI. Belum setuju mereka masih mau rapat internal dulu," jelasnya.
Jika nantinya disetujui, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan nasabah Jiwasraya untuk bisa dialihkan kepada perusahaan baru ini. Rencananya, proses negosiasi akan dilakukan pada Agustus mendatang.
"Kalau disetujui skema ini akan mulai Agustus. Tentunya kami mempunyai komitmen menyelesaikan masalah ini," kata Tiko.
( )
Setelah Nusantara Life terbentuk, maka Kementerian BUMN akan mengarahkan secara perlahan nasabah Jiwasraya untuk memindahkan polisnya kepada Nusantara Life. Imbauan ini diberikan untuk nasabah pemegang polis tradisional maupun saving plan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberitahu para pemegang polis bahwa apabila mereka ingin masuk ke skema penyelamatan polis dengan pindah ke new company itu memang harus ada sacrifice atau pengorbanan dari sisi janji masa depan. Namun dengan syarat bunga yang ditawarkan akan lebih rendah.
Sebagai contohnya jika sekarang bunganya adalah sangat tinggi yakni 12% hingga 13%. Maka para pemegang polis harus turun ke bunga norma di kisaran 6 hingga 7%.
"Bahwa nanti pada saatnya setelah ada persetujuan dari DPR dan Kemenkeu, kami akan me-launching produk investasi ini mulai bulan Agustus nanti, dan kami akan melakukan secara terbuka, kami akan panggil pemegang polis (Jiwasraya) untuk menegosiasikan polis yang akan kita bawa ke new company. Jadi ini yang kita harapkan," jelasnya.
Dengan skema tersebut, Ia memastikan Nusantara Life akan menjadi perusahaan asuransi yang sehat. Namun, skema tersebut masih harus dibahas oleh panja Komisi VI untuk selanjutnya didiskusikan bersama dengan Komisi XI DPR. Selain itu, skema tersebut juga harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, tunggakan pembayaran klaim polis Jiwasraya tembus mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Mayoritas tunggakan klaim tersebut berasal dari produk saving plan senilai Rp16,5 triliun kepada 17.452 nasabah, atau setara 91,66% dari total tunggakan klaim.
Di sisi lain, aset perusahaan hanya senilai Rp17 triliun. Imbasnya, Jiwasraya mengalami defisit ekuitas sebesar minus Rp35,9 triliun. Lalu, rasio solvabilitas perseroan atau Risk Based Capital (RBC) tercatat minus 1.907%. Angka tersebut jauh melampaui batas minimal RBC yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nantinya perusahaan baru tersebut akan masuk ke dalam holding BUMN Asuransi di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Perusahaan baru ini akan membawa nasabah polis Jiwasraya.
"Jadi intinya yang kami bahas, pertama bahwa kita mulai melanjutkan proses restrukturisasi polis dari Jiwasraya, di mana kita yang pertama ingin mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana yaitu perusahaan asuransi baru yang kita namakan Nusantara life," ujarnya saat ditemui di Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
( )
Menurut Pria yang kerap disapa Tiko, pihaknya baru melakukan usulan kepada Komisi VI DPR. Setelah itu, Kementerian BUMN juga akan meminta restu kepada komisi XI DPR RI untuk membentuk perusahaan baru ini.
"Belum, ini di Komisi VI dulu, panja. Kalau sudah sepakat baru ke komisi XI. Belum setuju mereka masih mau rapat internal dulu," jelasnya.
Jika nantinya disetujui, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan nasabah Jiwasraya untuk bisa dialihkan kepada perusahaan baru ini. Rencananya, proses negosiasi akan dilakukan pada Agustus mendatang.
"Kalau disetujui skema ini akan mulai Agustus. Tentunya kami mempunyai komitmen menyelesaikan masalah ini," kata Tiko.
( )
Setelah Nusantara Life terbentuk, maka Kementerian BUMN akan mengarahkan secara perlahan nasabah Jiwasraya untuk memindahkan polisnya kepada Nusantara Life. Imbauan ini diberikan untuk nasabah pemegang polis tradisional maupun saving plan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberitahu para pemegang polis bahwa apabila mereka ingin masuk ke skema penyelamatan polis dengan pindah ke new company itu memang harus ada sacrifice atau pengorbanan dari sisi janji masa depan. Namun dengan syarat bunga yang ditawarkan akan lebih rendah.
Sebagai contohnya jika sekarang bunganya adalah sangat tinggi yakni 12% hingga 13%. Maka para pemegang polis harus turun ke bunga norma di kisaran 6 hingga 7%.
"Bahwa nanti pada saatnya setelah ada persetujuan dari DPR dan Kemenkeu, kami akan me-launching produk investasi ini mulai bulan Agustus nanti, dan kami akan melakukan secara terbuka, kami akan panggil pemegang polis (Jiwasraya) untuk menegosiasikan polis yang akan kita bawa ke new company. Jadi ini yang kita harapkan," jelasnya.
Dengan skema tersebut, Ia memastikan Nusantara Life akan menjadi perusahaan asuransi yang sehat. Namun, skema tersebut masih harus dibahas oleh panja Komisi VI untuk selanjutnya didiskusikan bersama dengan Komisi XI DPR. Selain itu, skema tersebut juga harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, tunggakan pembayaran klaim polis Jiwasraya tembus mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Mayoritas tunggakan klaim tersebut berasal dari produk saving plan senilai Rp16,5 triliun kepada 17.452 nasabah, atau setara 91,66% dari total tunggakan klaim.
Di sisi lain, aset perusahaan hanya senilai Rp17 triliun. Imbasnya, Jiwasraya mengalami defisit ekuitas sebesar minus Rp35,9 triliun. Lalu, rasio solvabilitas perseroan atau Risk Based Capital (RBC) tercatat minus 1.907%. Angka tersebut jauh melampaui batas minimal RBC yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
(akr)