Terungkap, Ini Sektor Industri yang Paling Banyak Gunakan Tenaga Nuklir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Plt. Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten ) Sugeng Sumbarjo mengungkapkan bahwa sektor kesehatan jadi pihak yang paling banyak menggunakan tenaga nuklir . Setelah itu disusul oleh sektor industri.
"Saat ini yang terbesar untuk bidang kesehatan yang kedua adalah industri," ungkap Sugeng dalam konferensi pers Penghargaan Anugerah Bapeten 2022 yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta. Selasa (8/11/2022).
Dia menjelaskan, untuk dunia kesehatan, ada tiga kegiatan yang memanfaatkan tenaga nuklir, di antaranya radiologi, kedokteran nuklir, dan radiotherapy. Sedangkan untuk industri banyak digunakan untuk radiografi, yaitu NDT (Non Destructive Test) atau uji tidak merusak.
"Kemudian logging, untuk mencari sumber minyak. Aplikasi di kedua ini sangat mendominasi," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Zainal Arifin mengatakan, selain dunia kesehatan dan industri, penggunaan nuklir juga tengah disiapkan untuk sektor energi. Saat ini Indonesia sedang menyiapkan rencana undang-undang energi baru dan terbarukan (EBT).
"Di situ nuklir masuk sebagai sumber energi, yaitu pembangkit listrik tenaga nuklir," terangnya.
"Saat ini yang terbesar untuk bidang kesehatan yang kedua adalah industri," ungkap Sugeng dalam konferensi pers Penghargaan Anugerah Bapeten 2022 yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta. Selasa (8/11/2022).
Dia menjelaskan, untuk dunia kesehatan, ada tiga kegiatan yang memanfaatkan tenaga nuklir, di antaranya radiologi, kedokteran nuklir, dan radiotherapy. Sedangkan untuk industri banyak digunakan untuk radiografi, yaitu NDT (Non Destructive Test) atau uji tidak merusak.
"Kemudian logging, untuk mencari sumber minyak. Aplikasi di kedua ini sangat mendominasi," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Zainal Arifin mengatakan, selain dunia kesehatan dan industri, penggunaan nuklir juga tengah disiapkan untuk sektor energi. Saat ini Indonesia sedang menyiapkan rencana undang-undang energi baru dan terbarukan (EBT).
"Di situ nuklir masuk sebagai sumber energi, yaitu pembangkit listrik tenaga nuklir," terangnya.
(uka)