RUU P2SK, Korban Pinjol Diupayakan Dapat Ganti Rugi dan Pelaku Tak Mesti Dibui

Kamis, 10 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
RUU P2SK, Korban Pinjol...
RUU P2SK membawa angin segar bagi para korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya stabilitas sektor keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Oleh sebab itu, pendalaman dan stabilitas sektor keuangan perlu diimbangi dengan penguatan dan penyempurnaan landasan hukum.

Menurut Sri, reformasi yang diinisiasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sangat mendukung inisiatif-inisiatif penguatan, baik yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan maupun konsekuensi logis dari perkembangan industri sektor keuangan.

Di sisi lain, RUU ini juga membawa angin segar bagi para korban pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga skema ponzi koperasi simpan pinjam (KSP).

"Mereka (nantinya) bisa mengajukan restorative justice, karena perbuatan tindak pidana sektor keuangan adalah bagian dari tindakan pelanggaran di bidang ekonomi. Hanya saja, konsep penegakan hukum tidak selalu melalui pemberian sanksi pidana tapi mengedepankan agar keadaan pihak yang dirugikan bisa dipulihkan, itu namanya restorative justice," paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Danilla Riyadi Keluhkan Teror Tagihan Pinjol: Suruh Bayar Utang Orang

Tak hanya itu, pelaku tindak pidana sektor keuangan juga bisa terhindar dari hukuman penjara asalkan pelaku mengembalikan kerugian yang dialami korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Ketidakpastian Ekonomi...
Ketidakpastian Ekonomi Dorong Pentingnya Proteksi Keuangan
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved