Sinergi dengan BRI, Askrindo dan Jamkrindo Jamin Kredit UMKM

Rabu, 08 Juli 2020 - 07:56 WIB
loading...
Sinergi dengan BRI,...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 mendapat penjaminan dari Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis PMK No 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemi sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktivitas. Selain itu, melalui mekanisme penjaminan ini, perseroan juga semakin optimistis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI Priyastomo, di Jakarta, kemarin. (Baca: Menanti Daya Tarik Investasi)

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain, pelaku UMKM, baik perorangan, koperasi, maupun badan usaha dengan plafon maksimal Rp10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

Priyastomo mengatakan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafon pinjaman program PEN yang direalisasikan dan pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin.

“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan asas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” ujar Priyastomo.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dalam rangka menangani dampak virus corona terhadap perekonomian, pemerintah akan terus mendorong bisnis UMKM dengan memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM yang terimbas. (Baca juga: Pendidikan Swasta Angkat Bendera Putih, IPM Dikhawatirkan Jeblok)

Terkait hal tersebut, BRI sebagai salah satu bank pelaksana menargetkan penyalurannya kepada sektor-sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.

Seperti halnya Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja yang disalurkan BRI, menceritakan usaha produksi dan perdagangan suvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50% selama masa pandemi. Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.

Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan mengubah strategi bisnis dengan memproduksi alat pelindung diri (APD) dan tas untuk sembako bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun juga cukup fashionable.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)