Gandeng PT Pos Indonesia, Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa

Jum'at, 11 November 2022 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan penyediaan layanan tersebut telah dilakukan kepada pedagang di wilayah Minahasa sejak 14 Oktober 2022 sampai saat ini, oleh Tim Kantor Cabang Utama Manado dengan pengguna yang terus bertambah.

Namun dalam kegiatan masih terdapat kendala antara lain koneksi internet dan belum semua pedagang menggunakan ponsel Android. “Untuk memudahkan para pedagang maupun pembeli dalam proses transaksi, PT Pos Indonesia melalui program CSR memberikan bantuan koneksi internet di Pasar Sonder secara gratis selama 1 tahun,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).

Menurut Haris, program Digitalisasi Pasar Rakyat ini sejalan dengan tujuh transformasi yang tengah dijalankan oleh Pos Indonesia, yakni Business Transformation, Product and Channel Transformation, Transformation Process, Technology Transformation, Human Resourch Transformation, Organization Transformation, dan Culture Transformation.

“Transformasi tersebut khususnya di bidang bisnis jasa keuangan maupun kurir logistik dapat berkolaborasi dalam menyukseskan program Digitalisasi Pasar Rakyat,” kata Haris.

Diharapkan Digitalisasi Pasar Rakyat dapat diterapkan di seluruh Indonesia, mengingat program ini dapat membantu meningkatkan perekonomian. “Hari ini merupakan momentum yang sangat penting karena merupakan awal dari kolaborasi PT Pos Indonesia dalam mewujudkan program pemerintah berkenaan dengan Digitalisasi Pasar Rakyat. Program Digitalisasi Pasar Rakyat ini selanjutnya akan dilakukan di seluruh Pasar di Indonesia secara bertahap,” ucap Haris.

Digitalisasi Pasar Rakyat merupakan inisiatif bersama untuk melakukan transformasi digital pada proses bisnis di pasar rakyat yang bersifat end-to-end, dari proses bisnis secara offline (tunai, manual) menjadi online (nontunai, digital/berbasis apps).

Program ini bertujuan untuk mendukung gerakan non-tunai, mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan, meningkatkan literasi digital masyarakat dan pengembangan ekosistem keuangan digital, memperluas akses pendanaan UMKM/pedagang pasar terhadap fintech lending, memperkuat sinergi antara lembaga keuangan (bank) dan pelaku fintech, serta menjadi referensi dalam penyempurnaan Strategi Nasional Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)