Bebas Biaya Admin, Ini 5 Tabungan yang Tak Kuras Simpanan

Senin, 14 November 2022 - 10:34 WIB
loading...
Bebas Biaya Admin, Ini 5 Tabungan yang Tak Kuras Simpanan
Tabungan bebas biaya admin bisa menjadi pilihan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tabungan yang bebas dari biaya admin merupakan sebuah pilihan yang sering dicari oleh masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di bank . Dengan bebas biaya admin, masyarakat tak perlu cemas tabungannya akan habis terpotong.

Baca juga: Nasabah Asal Bandung Menang Toyota Raize dari MNC Bank (BABP)

Selama ini banyak masyarakat menganggap menabung di bank bisa membuat simpanannya habis jika belum mencapai batas tertentu. Artinya bunga dari bank masih belum cukup menutupi biaya admin.

sejumlah bank menangkap kegelisahan itu dengan menghadirkan beberapa produk tabungan yang bebas biaya admin. Dikutip dari berbagai sumber, ini lima tabungan yang bebas biaya admin sehingga membuat para nasabah menjadi tenang.

1. Tabunganku

Tabunganku merupakan program pemerintah yang bekerja sama dengan sejumlah bank yang diluncurkan pada 2010. TabunganKu dihadirkan untuk mendukung Gerakan Indonesia Menabung dengan keuntungan gratis biaya administrasi.

Selain bebas biaya admin bulanan, layanan Tabunganku juga memberikan keuntungan berupa setoran awal yang cukup terjangkau, yaitu minimal Rp 20.000. Jadi, bisa dibilang Tabunganku ini sangat cocok untuk nasabah yang baru belajar menabung.

Tabunganku bisa dibuka di sejumlah bank, di antaranya BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga. Selain bebas biaya admin, ada sejumlah bank yang disebutkan di atas memberikan bunga dengan batas tabungan yang berbeda-beda.

2. Tabungan Woman One/Woman One iB dari BII

Bank Internasional Indonesia juga menyediakan produk tabungan bebas biaya admin dengan nama Woman One/Woman One iB. Sesuai dengan namanya, produk ini menargetkan nasabah wanita dengan setoran awal mulai dari Rp2.500.000, dan setoran minimum selanjutnya Rp50.000. Untuk ketentuan saldo minimum pada tabungan ini adalah sebesar Rp 2.000.000, dan saldo yang ditahan sebesar Rp 50.000.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)