Minim Empati dan Netiket Picu Maraknya Pembajakan Karya di Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Era industri 4.0 yang menghadirkan kecanggihan internet dan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mendorong kreativitas dan produktivitas masyarakat.
Masifnya penggunaan internet dan media sosial (medsos) di Indonesia bisa berdampak positif maupun negatif. Jika tak dikelola dengan baik, pengguna bisa kecanduan dan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tak produktif.
Di sisi lain, dampak positif internet antara lain bisa mendorong kreativitas dan kewirausahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Sebagaimana diketahui, saat ini pembuatan konten kreatif begitu marak. Berbagai ide dan kreativitas dituangkan ke dalam konten video singkat yang lantas diunggah di medsos.
Ada yang profesional dan menghasilkan cuan, namun tak sedikit masyarakat yang hanya iseng ikut-ikutan ngonten. Hal ini tak terlepas dari karakter internet yang menawarkan kebebasan bagi siapapun untuk berekspresi.
Dalam webinar bertajuk "Candu Medsos, Hati-hati Stress Gara-gara Media Sosial" di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/11), Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya Citra Rani Angga Riswari mengatakan, setiap warga berhak untuk berpendapat dan berekspresi, di mana salah satu sarananya melalui media sosial.
“Meskipun dikatakan bebas, sejatinya kebebasan tersebut tetap memiliki batasan khususnya terkait etika dan pelanggaran hak cipta akan suatu karya,” ujarnya, dikutip Rabu (16/11/2022).
Patut diingat juga bahwa ada etika berinternet atau netiket yang harus dipegang teguh dan jika melakukan pelanggaran semisal menjiplak suatu karya atau melanggar hak cipta, ada sanksi yang menanti.
Menurut Citra, permasalahan yang kerap muncul di internet dan media sosial umumnya karena banyak warganet yang kurang mengapresiasi karya cipta warganet lainnya.
Alhasil, sikap tersebut justru melahirkan tingkah laku buruk seperti tindakan pembajakan karya, pemboikotan, perundungan atau bullying, serta ujaran kebencian alias hate speech.
"Tidak memplagiat suatu karya, dan tidak memberi komentar negatif namun edukatif adalah wujud dari menghargai karya,” ujar staf Creative Project Dignity Production itu.
Dia pun menekankan pentingnya menghargai dan mengapresiasi karya orang lain di dunia maya. “Belajarlah mengapresiasi karya, apabila tidak tertarik atau kurang cocok, kritik yang sopan, tidak perlu sampai menghina atau diam akan lebih baik," saran dia.
Dosen pada Prodi Ilmu Komunikasi dan Wakil Dekan Biduk FISIP Untad Palu Ilyas Lampe menambahkan, persoalan lain yang kerap muncul di internet yaitu pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Sehingga, warganet mesti berhati-hati dalam mengelola jejak digital misalnya dengan tidak mengunggah data pribadi di beranda media sosial.
Selain itu, keamanan kata sandi pada akun media sosial juga perlu diperketat untuk mencegah masuknya peretas yang tidak bertanggung jawab. Upaya seperti menggunakan kata sandi yang sulit dan terdiri dari kombinasi angka, symbol, serta huruf kapital dan kecil.
Lebih lanjut, Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) itu juga memberikan tips menghapus rekam jejak digital.
“Misalnya dengan menghapus semua data yang terekam negatif, memeriksa kembali aplikasi yang gunakan, memikirkan ulang untuk setiap postingan (unggahan) yang akan disebarkan, serta mampu memilah dan memilih teman yang dikenal di media sosial," bebernya.
Sementara itu, Relawan TIK Sulawesi Barat Ayu Nurfika T menyampaikan, perkembangan teknologi internet dan medsos menghadirkan sejumlah tantangan pada sisi kebudayaan bangsa Indonesia.
Antara lain menipisnya kesopanan dan kesantunan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, kurangnya toleransi, serta makin maraknya perundungan.
Oleh sebab itu, setiap individu perlu membangkitkan kembali sikap demokrasi dan toleransi sesuai dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Adapun contoh penerapannya di media sosial di antaranya menghindari debat kusir sekaligus menghargai perbedaan pendapat, menggunakan kosa kata yang santun, serta bijaksana sekaligus menghindari menyinggung SARA ketika berkomentar.
Ayu menegaskan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pedoman seluruh warga negara Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Di dalamnya tercantum jelas tentang perbedaan dan keberagaman serta pentingnya saling menghormati dan menghargai keberagaman tersebut.
“Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk saling membenci, mencaci, dan menghujat hanya karena perbedaan," tandas Pranata Humas Diskominfo Sandi Kabupaten Mamuju itu.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
Lihat Juga: Kantongi Izin Utama SKKL Varuna, VCS Menjembatani Kesenjangan Digital di Timur Indonesia
Masifnya penggunaan internet dan media sosial (medsos) di Indonesia bisa berdampak positif maupun negatif. Jika tak dikelola dengan baik, pengguna bisa kecanduan dan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tak produktif.
Di sisi lain, dampak positif internet antara lain bisa mendorong kreativitas dan kewirausahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Sebagaimana diketahui, saat ini pembuatan konten kreatif begitu marak. Berbagai ide dan kreativitas dituangkan ke dalam konten video singkat yang lantas diunggah di medsos.
Ada yang profesional dan menghasilkan cuan, namun tak sedikit masyarakat yang hanya iseng ikut-ikutan ngonten. Hal ini tak terlepas dari karakter internet yang menawarkan kebebasan bagi siapapun untuk berekspresi.
Dalam webinar bertajuk "Candu Medsos, Hati-hati Stress Gara-gara Media Sosial" di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/11), Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya Citra Rani Angga Riswari mengatakan, setiap warga berhak untuk berpendapat dan berekspresi, di mana salah satu sarananya melalui media sosial.
“Meskipun dikatakan bebas, sejatinya kebebasan tersebut tetap memiliki batasan khususnya terkait etika dan pelanggaran hak cipta akan suatu karya,” ujarnya, dikutip Rabu (16/11/2022).
Patut diingat juga bahwa ada etika berinternet atau netiket yang harus dipegang teguh dan jika melakukan pelanggaran semisal menjiplak suatu karya atau melanggar hak cipta, ada sanksi yang menanti.
Menurut Citra, permasalahan yang kerap muncul di internet dan media sosial umumnya karena banyak warganet yang kurang mengapresiasi karya cipta warganet lainnya.
Alhasil, sikap tersebut justru melahirkan tingkah laku buruk seperti tindakan pembajakan karya, pemboikotan, perundungan atau bullying, serta ujaran kebencian alias hate speech.
"Tidak memplagiat suatu karya, dan tidak memberi komentar negatif namun edukatif adalah wujud dari menghargai karya,” ujar staf Creative Project Dignity Production itu.
Dia pun menekankan pentingnya menghargai dan mengapresiasi karya orang lain di dunia maya. “Belajarlah mengapresiasi karya, apabila tidak tertarik atau kurang cocok, kritik yang sopan, tidak perlu sampai menghina atau diam akan lebih baik," saran dia.
Dosen pada Prodi Ilmu Komunikasi dan Wakil Dekan Biduk FISIP Untad Palu Ilyas Lampe menambahkan, persoalan lain yang kerap muncul di internet yaitu pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Sehingga, warganet mesti berhati-hati dalam mengelola jejak digital misalnya dengan tidak mengunggah data pribadi di beranda media sosial.
Selain itu, keamanan kata sandi pada akun media sosial juga perlu diperketat untuk mencegah masuknya peretas yang tidak bertanggung jawab. Upaya seperti menggunakan kata sandi yang sulit dan terdiri dari kombinasi angka, symbol, serta huruf kapital dan kecil.
Lebih lanjut, Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) itu juga memberikan tips menghapus rekam jejak digital.
“Misalnya dengan menghapus semua data yang terekam negatif, memeriksa kembali aplikasi yang gunakan, memikirkan ulang untuk setiap postingan (unggahan) yang akan disebarkan, serta mampu memilah dan memilih teman yang dikenal di media sosial," bebernya.
Sementara itu, Relawan TIK Sulawesi Barat Ayu Nurfika T menyampaikan, perkembangan teknologi internet dan medsos menghadirkan sejumlah tantangan pada sisi kebudayaan bangsa Indonesia.
Antara lain menipisnya kesopanan dan kesantunan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, kurangnya toleransi, serta makin maraknya perundungan.
Oleh sebab itu, setiap individu perlu membangkitkan kembali sikap demokrasi dan toleransi sesuai dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Adapun contoh penerapannya di media sosial di antaranya menghindari debat kusir sekaligus menghargai perbedaan pendapat, menggunakan kosa kata yang santun, serta bijaksana sekaligus menghindari menyinggung SARA ketika berkomentar.
Ayu menegaskan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pedoman seluruh warga negara Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Di dalamnya tercantum jelas tentang perbedaan dan keberagaman serta pentingnya saling menghormati dan menghargai keberagaman tersebut.
“Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk saling membenci, mencaci, dan menghujat hanya karena perbedaan," tandas Pranata Humas Diskominfo Sandi Kabupaten Mamuju itu.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
Lihat Juga: Kantongi Izin Utama SKKL Varuna, VCS Menjembatani Kesenjangan Digital di Timur Indonesia
(ind)