5 Distributor Resmi yang Jual Meterai Elektronik dan Cara Belinya

Rabu, 16 November 2022 - 15:16 WIB
loading...
5 Distributor Resmi...
Peluncuran e-meterai yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, meterai kini telah hadir dalam bentuk elektronik atau e-meterai, disamping meterai fisik.

Pemerintah telah meresmikan penggunaan meterai elektronik ini sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Hal ini juga untuk merespons meningkatkanya transaksi dokumen elektronik di masyarakat.

Dalam hal ini, Perum Peruri bertindak selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2021.

Untuk membeli dan membubuhkan meterai elektronik, masyarakat bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri. Berikut ini daftar distributor resmi meterai elektronik beserta laman yang bisa diakses:
1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

Baca juga: Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syarat Pendaftaran CASN,...
Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos
Pos Indonesia Workshop...
Pos Indonesia Workshop dengan Agen Meterai, Dongkrak Penjualan Meterai Tempel
Percepatan Proses Transformasi...
Percepatan Proses Transformasi Pengadaan Digital lewat Kolaborasi Privy dan Telkom
Peruri Digital Security...
Peruri Digital Security Ungkap Peran Penting Pemungut dan Pengguna E-Meterai
Penuhi Target Penjualan...
Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP
Penjualan Meterai Tempel...
Penjualan Meterai Tempel Tahun Ini Ditargetkan Capai Rp5,36 Triliun
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Meterai Palsu, 4 Pelaku Dibekuk
Berkas PPPK 2024 Wajib...
Berkas PPPK 2024 Wajib dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos dan Pospay
Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri...
Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved