Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai 

Selasa, 01 November 2022 - 17:28 WIB
loading...
Percepatan Digitalisasi...
Seorang warga membeli meterai elektronik di Kantor Pos.
A A A
JAKARTA - Seiring pesatnya laju digitalisasi, pemerintah menerbitkan meterai elektronik atau e-meteraiRp10.000 pada tanggal 1 Oktober 2022 untuk memudahkan masyarakat menggunakan meterai pada dokumen digital.

Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik. Distribusi dan penjualan e-meterai dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia melalui PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN).

Penerbitan e-meterai sejalan dengan aturan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 dan PMK Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Bea Materai yang menggantikan UU Bea Materai Nomor 13 Tahun 1985.

(Baca juga:Masyarakat Diminta Waspadai Penjualan Meterai Elektronik Palsu)

Apa itu e-meterai? Dikutip lamane-meterai.co.id, meterai elektronik (e-meterai) adalah salah satu jenis meterai yang memiliki ciri khusus dan memiliki unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penggunaan e-meterai dikhususkan dalam hal perpajakan dan segala jenis dokumen yang berkaitan dengan objek bea meterai atas transaksi dokumen elektronik dan secara langsung terhubung dengan sistem elektronik yang dimuat dalam dokumen elektronik tersebut.

Keberadaan meterai elektronik memudahkan masyarakat karena tidak perlu membeli meterai di toko, tempat fotokopi atau warung, tetapi cukup membeli di Kantor Pos terdekat.

E-meterai merupakan pola pembubuhan meterai untuk dokumen dalam bentuk digital yang baru saja diterapkan. PT Pos Indonesia menyediakan e-meterai dalam rangka memudahkan masyarakat awam yang belum memahami penggunaan e-meterai dan kesulitan untuk mendapatkan e-meterai. Kantor Pos semakin lengkap melayani, selain menjual meterai tempel juga menjual e-meterai. Untuk kebutuhan meterai, silahkan datang langsung ke Kantor Pos,” kata VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia Yudha Pribadhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Perbedaan dengan Meterai Tempel
Meterai elektronik berbeda dengan meterai tempel. Perbedaan tak hanya terdapat pada wujud, namun juga terdapat digit kode unik, nominal meterai, penunjuk frasa ‘Meterai Elektronik’, dan gambar Garuda Pancasila pada meterai elektronik.

Kode digit yang tertera pada e-meterai merupakan 22 digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan Sistem Meterai Elektronik untuk memastikan keaslian dari penggunaan meterai tersebut saat dibubuhkan ke dalam dokumen digital.

(Baca juga:Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mendapatkan Meterai Elektronik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen PosIND Salurkan...
Komitmen PosIND Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako 2025
Dalam 10 Hari, PosIND...
Dalam 10 Hari, PosIND Berhasil Salurkan 90% Bansos PKH dan Program Sembako
2024, PosIND Salurkan...
2024, PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH ke 4,6 Juta KPM Rp15,6 Triliun
Kerja Sama PosIND-Bank...
Kerja Sama PosIND-Bank Sinarmas, Layani Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Seluruh RI
Nasabah Bank Sinarmas...
Nasabah Bank Sinarmas Kini Bisa Setor dan Tarik Tunai Lewat Kantor Pos
Perluas Layanan, Pospay...
Perluas Layanan, Pospay Kini Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
Pos Indonesia dan BGN...
Pos Indonesia dan BGN Kolaborasi Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional
Jelang Pospay Run 2024...
Jelang Pospay Run 2024 3 November, Tiket Bisa Dibeli di Pospay
Perayaan HUT ke-278...
Perayaan HUT ke-278 Tahun, Pos Indonesia Gelar Pospay Run 2024
Rekomendasi
Berdakwah di Pedalaman...
Berdakwah di Pedalaman Toraja Utara, Dai dari Kemenag Kagumi Toleransi Penduduknya
Surga Liburan Jetset...
Surga Liburan Jetset di Makau, Mulai Resor, Wisata Belanja hingga Kuliner Mewah
Kantor Redaksi Tempo...
Kantor Redaksi Tempo Dikirimi Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Bocor Alus Politik
Berita Terkini
Clarissa Tanoesoedibjo...
Clarissa Tanoesoedibjo Ungkap Kiat Optimalkan Bisnis MSIN
17 menit yang lalu
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
36 menit yang lalu
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
57 menit yang lalu
Berger Paints Resmi...
Berger Paints Resmi Akuisisi 100% Saham Asian Paints Indonesia
1 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Wamen ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Pontianak
1 jam yang lalu
Top! RCTI+ dan Vision+...
Top! RCTI+ dan Vision+ dari MNC Digital MSIN Jadi Platform OTT Nomor Satu dan Terbesar di RI
3 jam yang lalu
Infografis
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara: Timnas Indonesia Teratas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved