E-Meterai Sah Digunakan untuk Berbagai Dokumen Formal

Kamis, 17 November 2022 - 16:16 WIB
loading...
A A A
Selain itu, berdasarkan penjelasan DJP terkait sosialisasi bea meterai dan e-meterai melalui kanal Youtube Kemitraan Wajib Pajak, disebutkan bahwa salah satu tujuan dari pembuatan e-meterai adalah untuk memberikan penyetaraan antara dokumen kertas dan elektronik.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah 4 Anak Selebriti Miliarder, Definisi Kaya Raya dari Lahir

Dengan demikian, aspek legalitas e-meterai sudah tercantum dalam UU No.10 Tahun 2020 tentang bea meterai sehingga penggunaan e-meterai pada dokumen elektronik sudah legal secara hukum, yang mana kedudukan antara e-meterai dengan meterai tempel adalah sama sejak disahkannya UU bea meterai. Hal tersebut terlihat dalam Pasal 12 ayat (2) UU No 10 Tahun 2020 tentang bea meterai yang berbunyi meterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa: meterai tempel, meterai elektronik, meterai dalam bentuk lain yang ditetapkan oleh Menteri.


Nurul Faiza Ridha Vadellah


(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Platform Perlindungan...
Platform Perlindungan Dokumen Digital Punya Dewan Penasihat Baru, Ada Mantan Menkeu
Syarat Pendaftaran CASN,...
Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos
Percepatan Proses Transformasi...
Percepatan Proses Transformasi Pengadaan Digital lewat Kolaborasi Privy dan Telkom
Peruri Digital Security...
Peruri Digital Security Ungkap Peran Penting Pemungut dan Pengguna E-Meterai
Tak Boleh Mengancam,...
Tak Boleh Mengancam, Berikut Dokumen yang Wajib Diketahui Jika Didatangi Debt Collector
Hadirnya Cara Baru Mendirikan...
Hadirnya Cara Baru Mendirikan dan Mengurus Legalitas Perusahaan
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Rekomendasi
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Akhirnya, Trio Maple...
Akhirnya, Trio Maple Haven Bisa Dikendalikan Langsung Lewat Game Mobile
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved