Tak Boleh Mengancam, Berikut Dokumen yang Wajib Diketahui Jika Didatangi Debt Collector

Jum'at, 22 September 2023 - 19:10 WIB
loading...
Tak Boleh Mengancam,...
Dokumen dan syarat yang wajib diketahui jika didatangi debt collector. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap petugas penagih utang atau debt collector (DC) saat menagih para peminjam melalui platform pinjaman online (pinjol) yang tidak patut tengah jadi perbincangan belakangan ini. Teranyar, seorang nasabah sebuah platform pinjol diduga bunuh diri karena terus menerima teror dari oknum debt collector.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) termasuk petugas penagih utang harus menyerahkan sejumlah dokumen yang wajib disampaikan debt collector pinjol saat melakukan penagihan.



Dalam unggahan akun Instagram resminya @ojkindonesia disebutkan, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, jika peminjam terindikasi gagal bayar atau wanprestasi, maka penyelenggara pinjaman online wajib melakukan penagihan kepada peminjam, paling sedikit memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian pendanaan antara Pemberi Dana dan Peminjam.

"Dalam melakukan penagihan, penyelenggara pinjol wajib memastikan bahwa penagihan dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis OJK dalam unggahan resminya, Jumat (22/9/2023).



Pada saat melakukan penagihan kepada peminjam, OJK mengimbau para penugas penagih utang untuk tidak menggunakan ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan peminjam. "Serta tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal," imbuh OJK.

OJK menjelaskan, surat peringatan yang ditujukan kepada peminjam wajib memuat informasi seperti, jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban, posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang, manfaat ekonomi pendanaan atau bunga yang harus dibayar, serta denda yang terutang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Platform Perlindungan...
Platform Perlindungan Dokumen Digital Punya Dewan Penasihat Baru, Ada Mantan Menkeu
Direktur OJK Ngaku Pernah...
Direktur OJK Ngaku Pernah Jadi Korban Teror Debt Collector, Ternyata Begini Sebabnya
Daftar 10 Pinjol yang...
Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus APJAPI sebagai Langkah Kunci Penguatan Industri Penagihan
Sederet Aturan OJK buat...
Sederet Aturan OJK buat Debt Collector Pinjol: Tak Boleh Intimidasi dan Cuma Sampai Jam 8 Malam
OJK Bakal Lebih Galak...
OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector
Hadirnya Cara Baru Mendirikan...
Hadirnya Cara Baru Mendirikan dan Mengurus Legalitas Perusahaan
7 Fakta Jusuf Hamka,...
7 Fakta Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol yang Berani Nagih Utang ke Pemerintah
Jalin Kerja Sama, MA...
Jalin Kerja Sama, MA Percayakan Pengiriman Dokumen Tercatat ke Pos Indonesia
Rekomendasi
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara
Tas Hello Kitty British...
Tas Hello Kitty British Propolis Jadi Media Inara Rusli Pererat Ikatan Keluarga
189 Aktivis Diadili...
189 Aktivis Diadili di Turki karena Menentang Erdogan
Berita Terkini
Investor Pantau Negosiasi...
Investor Pantau Negosiasi Tarif Impor RI, Simak Prediksi IHSG Pekan Depan
49 menit yang lalu
AQUA Dorong Konservasi...
AQUA Dorong Konservasi Air Lewat Skema Pembayaran Jasa Lingkungan
1 jam yang lalu
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
2 jam yang lalu
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
4 jam yang lalu
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
5 jam yang lalu
Harga Emas Antam Masih...
Harga Emas Antam Masih di Rp1.965.000 per Gram, Ini Rinciannya
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved