Pemerintah Dinilai Gegabah Cabut Subsidi Premium
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, pemerintah gegabah mengambil langkah menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium atau RON 88, tanpa dikaji secara matang dan komprehensif.
Menurutnya, pemerintah hanya ingin terlihat kerja, kerja dan kerja di mata rakyat. Padahal, kebijakan tersebut nantinya akan meresahkan masyarakat.
"Pemerintah hanya terbius euphoria agar terlihat kerja dan kerja saja, tapi tidak memperhitungkan dampaknya kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kecil," ujarnya, di Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Sofyano memandang, kebijakan penghapusan subsidi untuk premium akan membuka seluas-luasnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik asing menguasai bisnis BBM di dalam negeri. Pemerintah pun nantinya dapat dinilai telah membuka sistem liberal di sektor hilir migas.
"Artinya, pemerintah telah mempercayakan pasokan BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada badan usaha non milik negara dan pihak asing. Ini bisa dipermasalahkan publik dan melanggar Undang-undang," tandasnya.
Menurutnya, pemerintah hanya ingin terlihat kerja, kerja dan kerja di mata rakyat. Padahal, kebijakan tersebut nantinya akan meresahkan masyarakat.
"Pemerintah hanya terbius euphoria agar terlihat kerja dan kerja saja, tapi tidak memperhitungkan dampaknya kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kecil," ujarnya, di Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Sofyano memandang, kebijakan penghapusan subsidi untuk premium akan membuka seluas-luasnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik asing menguasai bisnis BBM di dalam negeri. Pemerintah pun nantinya dapat dinilai telah membuka sistem liberal di sektor hilir migas.
"Artinya, pemerintah telah mempercayakan pasokan BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada badan usaha non milik negara dan pihak asing. Ini bisa dipermasalahkan publik dan melanggar Undang-undang," tandasnya.
(dmd)