Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Ini Dampak Kenaikan Cukai Rokok bagi Industri dan Ekonomi )
Menurut Suryana, pihaknya menyampaikan kepada DPR RI, apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai, salah satu konsekuensinya adalah akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok illegal. Selain itu pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan Menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi.
Dalam pertemuannya dengan Fraksi PKB DPR RI menurut Suryana, pihaknya juga menyampaikan penolakan atas revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 109. karena Kepres tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan secara konsisten.
“Kami juga meminta kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50% untuk kesehatan itu dikembalikan 50% nya untuk 5 bidang kegiatan, karena saat ini (DBHCHT) sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemic covid19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan covid, kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena para petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut,” papar Suryana.
Hal lainnya yang didsampaikan pengurus APTI kepada Fraksi PKB DPR RI adalah tentang panen tembakau. Pihaknya meminta DPR RI agar mendorong pemerintah turun tangan untuk menurunkan kuota import tembakau. Sehingga kedepannya import hanya untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di Indonesia.
"Kami juga sampaikan kepada DPR bahwa pemerintah melalui APBN harus ada anggaran diluar DBHCHT. Sedangkan hal lainnya kami menyapaikan untuk dilakukan kordinasi yang jelas antara pusat dan daerah dalam penyaluran dana DBHCHT sehingga ada keseragaman serapan dana DBHCHT jadi tidak ada ketimpangan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya,” papar Suryana.
Dijelaskan Suryana, pihak APTI Jawa Barat memilih melakukan pertemuan dengan fraksi PKB DPR RI. Karena selama ini pihaknya memiliki kedekatan emosional dengan Fraksi dari Partai yang didirikan oleh mantan Presiden ke 4 Alm KH Abdurahman Wahid tersebut. Namun demikian, di lain kesempatan, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan fraksi fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi partai Golkar.
Sementara pihak Fraksi PKB sendiri, menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji akan mempertemukan masyarakat tembakau Indonesia yang tergabung dalam APTI dengan Komisi IV yang membidangi pertanian.
(Baca Juga: Lindungi Industri, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik )
Menurut Suryana, pihaknya menyampaikan kepada DPR RI, apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai, salah satu konsekuensinya adalah akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok illegal. Selain itu pihaknya akan mendesak DPR RI agar mempertemukan dengan Menteri terkait guna membahas penolakan simplifikasi.
Dalam pertemuannya dengan Fraksi PKB DPR RI menurut Suryana, pihaknya juga menyampaikan penolakan atas revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 109. karena Kepres tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan secara konsisten.
“Kami juga meminta kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50% untuk kesehatan itu dikembalikan 50% nya untuk 5 bidang kegiatan, karena saat ini (DBHCHT) sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemic covid19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan covid, kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena para petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut,” papar Suryana.
Hal lainnya yang didsampaikan pengurus APTI kepada Fraksi PKB DPR RI adalah tentang panen tembakau. Pihaknya meminta DPR RI agar mendorong pemerintah turun tangan untuk menurunkan kuota import tembakau. Sehingga kedepannya import hanya untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di Indonesia.
"Kami juga sampaikan kepada DPR bahwa pemerintah melalui APBN harus ada anggaran diluar DBHCHT. Sedangkan hal lainnya kami menyapaikan untuk dilakukan kordinasi yang jelas antara pusat dan daerah dalam penyaluran dana DBHCHT sehingga ada keseragaman serapan dana DBHCHT jadi tidak ada ketimpangan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya,” papar Suryana.
Dijelaskan Suryana, pihak APTI Jawa Barat memilih melakukan pertemuan dengan fraksi PKB DPR RI. Karena selama ini pihaknya memiliki kedekatan emosional dengan Fraksi dari Partai yang didirikan oleh mantan Presiden ke 4 Alm KH Abdurahman Wahid tersebut. Namun demikian, di lain kesempatan, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan fraksi fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi partai Golkar.
Sementara pihak Fraksi PKB sendiri, menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji akan mempertemukan masyarakat tembakau Indonesia yang tergabung dalam APTI dengan Komisi IV yang membidangi pertanian.
(Baca Juga: Lindungi Industri, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik )
Lihat Juga :