Lindungi Industri, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:08 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menjaga industri yang tersisa saat pandemi dengan daya tahan kuat, seperti industri hasil tembakau dinilai perlu jadi perhatian pemerintah. Ketika pemerintah perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan suplai (penyediaan) masyarakat, maka dukungan dibutuhkan oleh industri.
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan bantuan, baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi suplai, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di Tanah Air tetap berproduksi.
Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Hingga akhirnya perekonomian kembali bergulir. (Baca: Pengajuan KUR hingga Rp50 Juta di BRI Bisa Lewat Online)
“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu, pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid-19 ini,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Chandra Fajri Ananda di Jakarta kemarin.
Menurut dia, selama masa resesi ekonomi ini di mana industrinya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakkan perekonomian nasional. Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Jadi, tidak terganggu dengan adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok.
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan bantuan, baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi suplai, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di Tanah Air tetap berproduksi.
Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Hingga akhirnya perekonomian kembali bergulir. (Baca: Pengajuan KUR hingga Rp50 Juta di BRI Bisa Lewat Online)
“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu, pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid-19 ini,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Chandra Fajri Ananda di Jakarta kemarin.
Menurut dia, selama masa resesi ekonomi ini di mana industrinya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakkan perekonomian nasional. Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Jadi, tidak terganggu dengan adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok.
Lihat Juga :