Lindungi Industri, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik

Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:08 WIB
loading...
Lindungi Industri, Cukai Rokok Dinilai Tak Perlu Naik
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menjaga industri yang tersisa saat pandemi dengan daya tahan kuat, seperti industri hasil tembakau dinilai perlu jadi perhatian pemerintah. Ketika pemerintah perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan suplai (penyediaan) masyarakat, maka dukungan dibutuhkan oleh industri.

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan bantuan, baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi. Sementara dari sisi suplai, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di Tanah Air tetap berproduksi.

Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan. Hingga akhirnya perekonomian kembali bergulir. (Baca: Pengajuan KUR hingga Rp50 Juta di BRI Bisa Lewat Online)

“Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu, pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid-19 ini,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Chandra Fajri Ananda di Jakarta kemarin.

Menurut dia, selama masa resesi ekonomi ini di mana industrinya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakkan perekonomian nasional. Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Jadi, tidak terganggu dengan adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok.

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan pada masa wabah Covid-19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya. Salah satunya karena bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Jadi, tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid-19 yang menyerang warganya.

“Industri yang bertahan hingga saat ini meski pada massa wabah Covid-19 sehingga membantu menggerakkan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan industri-industri lain yang masih bertahan. Industri rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari Rp162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya dia. (Baca juga: Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China terkait Hong Kong)

Untuk itu, lanjut dia, di satu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.

Dia juga sepakat dengan permintaan para pelaku industri hasil tembakau, agar pada 2020 ini pemerintah tidak menaikkan cukai rokok. Hal tersebut karena kondisi perekonomian yang berat, daya beli masyarakat yang rendah. Karena itu, semua pelaku industri perlu mendapatkan stimulus perekonomian dari pemerintah, termasuk sektor industri rokok. (Lihat videonya: Rapid test reaktif, Warga Isolasi Diri di Tengah Pekuburan di Sragen)

“Pemerintah di satu sisi perlu penerimaan negara, lewat cukai. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertahankan industri yang menyerap tenaga kerja yang banyak. Agar tidak menambah jumlah pengangguran dan tidak menambah jumlah orang miskin. Karena itu, saya yakin pemerintah akan bijaksana. Yang terbaik, untuk tahun 2020 ini memang pemerintah tidak menaikkan cukai rokok,” pungkasnya. (Heru Febrianto)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)