Yasonna Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual
Senin, 21 November 2022 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, saat ini, baru sekitar 11 persen dari pelaku UMKM yang telah terdaftar atau terlindungi KI-nya dari jumlah kurang lebih 64 juta pelaku usaha UMKM. Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI.
Yasonna juga menegaskan bahwa dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.
Untuk itu, Menkumham Yasonna meminta pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait membantu memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengajukan permohonan KI ke DJKI dan menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini izinkan saya mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder di Indonesia untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI,” seru Yasonna.
Selain itu, kata Menteri Yasonna, menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu pemulihan ekonomi nasional.
Yasonna juga menegaskan bahwa dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.
Untuk itu, Menkumham Yasonna meminta pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait membantu memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengajukan permohonan KI ke DJKI dan menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini izinkan saya mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder di Indonesia untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI,” seru Yasonna.
Selain itu, kata Menteri Yasonna, menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :