Butuh Dana Talangan, PTPN III Minta Bunga yang Rendah

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:42 WIB
loading...
Butuh Dana Talangan, PTPN III Minta Bunga yang Rendah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan dana talangan kepada sejumlah perusahaan pelat merah yang membutuhkan atau mengajukannya. Dana talangan ini nantinya harus dikembalikan oleh perusahaan BUMN beserta bunga.

Nah, salah satu BUMN yang membutuhkan dana talangan itu adalah holding perkebunan, PTPN III . Perseroan membutuhkan kucuran dana segar sebesar Rp4 triliun.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberi bunga yang rendah atas dana talangan yang dibutuhkannya itu, sebesar 2%-3%. Pembayarannya juga mulai dicicil pada tahun 2028.

"Kami merencanakan dana pinjaman Rp4 triliun. Pengembalian pokoknya mulai 2028, dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2%-3%," kata Ghani, Rabu (8/7/2020).

Dia kemudian merinci, pada 2028 akan dibayar Rp1,32 triliun, pada 2029 Rp884 miliar, dan pada 2030 Rp1,79 triliun. Sehingga, total tenor pengembalian dana talangan ini selama 10 tahun. ( Baca juga:Terungkap Tujuan Erick Thohir ke KPK, Minta Bantuan Awasi Dana Talangan BUMN )

"Pendapatan 10 tahun ke depan bisa meningkat, kami sudah program. Maka PTPN III pada 2030 ini bisa memberikan margin 17%, sudah mendekati rata-rata industri," ujarnya.

Pihaknya bakal menggunakan dana tersebut untuk meremajakan tanaman sawit seluas 4.484 hektare (ha) dengan total nilai investasi sebesar Rp413 miliar. Lalu akan melakukan penyelesaian pemupukan tahun ini dengan anggaran Rp965 miliar.

Selain itu, dana talangan tersebut untuk kebutuhan modal kerja, seperti melakukan kegiatan off farm atau pembelian tandan buah segar (TBS) pihak ketiga untuk meningkatkan utilitasi pabrik sebesar Rp208 miliar.

Lalu pembelian tebu rakyat sebanyak 8,5 juta ton untuk 2020 sebesar Rp607 miliar, serta modernisasi perjanjian kerja sama untuk mempertahankan kerugian sebesar Rp1,1 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)