Butuh Dana Talangan, PTPN III Minta Bunga yang Rendah
Rabu, 08 Juli 2020 - 22:42 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan dana talangan kepada sejumlah perusahaan pelat merah yang membutuhkan atau mengajukannya. Dana talangan ini nantinya harus dikembalikan oleh perusahaan BUMN beserta bunga.
Nah, salah satu BUMN yang membutuhkan dana talangan itu adalah holding perkebunan, PTPN III . Perseroan membutuhkan kucuran dana segar sebesar Rp4 triliun.
Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberi bunga yang rendah atas dana talangan yang dibutuhkannya itu, sebesar 2%-3%. Pembayarannya juga mulai dicicil pada tahun 2028.
"Kami merencanakan dana pinjaman Rp4 triliun. Pengembalian pokoknya mulai 2028, dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2%-3%," kata Ghani, Rabu (8/7/2020).
Dia kemudian merinci, pada 2028 akan dibayar Rp1,32 triliun, pada 2029 Rp884 miliar, dan pada 2030 Rp1,79 triliun. Sehingga, total tenor pengembalian dana talangan ini selama 10 tahun. ( Baca juga:Terungkap Tujuan Erick Thohir ke KPK, Minta Bantuan Awasi Dana Talangan BUMN )
Nah, salah satu BUMN yang membutuhkan dana talangan itu adalah holding perkebunan, PTPN III . Perseroan membutuhkan kucuran dana segar sebesar Rp4 triliun.
Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberi bunga yang rendah atas dana talangan yang dibutuhkannya itu, sebesar 2%-3%. Pembayarannya juga mulai dicicil pada tahun 2028.
"Kami merencanakan dana pinjaman Rp4 triliun. Pengembalian pokoknya mulai 2028, dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2%-3%," kata Ghani, Rabu (8/7/2020).
Dia kemudian merinci, pada 2028 akan dibayar Rp1,32 triliun, pada 2029 Rp884 miliar, dan pada 2030 Rp1,79 triliun. Sehingga, total tenor pengembalian dana talangan ini selama 10 tahun. ( Baca juga:Terungkap Tujuan Erick Thohir ke KPK, Minta Bantuan Awasi Dana Talangan BUMN )
Lihat Juga :