Butuh Dana Talangan, PTPN III Minta Bunga yang Rendah

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:42 WIB
loading...
Butuh Dana Talangan,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan dana talangan kepada sejumlah perusahaan pelat merah yang membutuhkan atau mengajukannya. Dana talangan ini nantinya harus dikembalikan oleh perusahaan BUMN beserta bunga.

Nah, salah satu BUMN yang membutuhkan dana talangan itu adalah holding perkebunan, PTPN III . Perseroan membutuhkan kucuran dana segar sebesar Rp4 triliun.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberi bunga yang rendah atas dana talangan yang dibutuhkannya itu, sebesar 2%-3%. Pembayarannya juga mulai dicicil pada tahun 2028.

"Kami merencanakan dana pinjaman Rp4 triliun. Pengembalian pokoknya mulai 2028, dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2%-3%," kata Ghani, Rabu (8/7/2020).

Dia kemudian merinci, pada 2028 akan dibayar Rp1,32 triliun, pada 2029 Rp884 miliar, dan pada 2030 Rp1,79 triliun. Sehingga, total tenor pengembalian dana talangan ini selama 10 tahun. ( Baca juga:Terungkap Tujuan Erick Thohir ke KPK, Minta Bantuan Awasi Dana Talangan BUMN )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTPN III Terus Perkuat...
PTPN III Terus Perkuat Sinergi dengan UMKM
Kejar Investasi Rp15...
Kejar Investasi Rp15 Triliun, Bos PTPN Terbang ke China
Indonesia Temukan Varietas...
Indonesia Temukan Varietas Sawit dengan Potensi Produksi CPO Tinggi
Bukti PTPN III Manfaatkan...
Bukti PTPN III Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendongkrak Kinerja dan Produktivitas
3 Juta Rumah Menyasar...
3 Juta Rumah Menyasar Luar Jawa Tahun 2025, Intip Daftar Daerahnya
Genjot Swasembada Pangan...
Genjot Swasembada Pangan lewat Program Intercropping Padi
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
BUMN Peduli Salurkan...
BUMN Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh
22 Pondok Pesantren...
22 Pondok Pesantren di Sumatera Dapat Bantuan Dana Pembangunan
Rekomendasi
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Infografis
Prediksi 5 Negara yang...
Prediksi 5 Negara yang Tidak Akan Terlibat di Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved