Konsumsi Listrik 1.169 kWh per Kapita, Indonesia Paling Tertinggal di ASEAN

Jum'at, 25 November 2022 - 15:02 WIB
loading...
Konsumsi Listrik 1.169...
Konsumsi listrik per kapita Indonesia masih terbilang rendah. Foto/AldhiChandra/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia ( ESDM ) mengungkap, konsumsi listrik per kapita di Indonesia masih di bawah target, yakni sebesar 1.268 kWh/kapita pada tahun ini. Padahal, konsumsi listrik per kapita dapat menjadi indikasi pertumbuhan ekonomi nasional.



"Hingga September 2022 konsumsi listrik masih sekitar 1.169 kWh/kapita. Kita tahu makin tinggi konsumsi listrik per kapita dapat diindikasikan semakin tinggi juga pertumbuhan ekonomi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Jumat (25/11/2022).

Dia membeberkan, rata-rata konsumsi listrik di ASEAN sudah mencapai 3.672 kWh/kapita. Namun, dalam Renstra Kementerian ESDM, konsumsi listrik per kapita tahun 2024 hanya ditargetkan 1.408 kWh/kapita.

"Artinya kalau kita lihat dari sini sampai 2024 pun sebenarnya kita juga masih ketinggalan jauh sama negara ASEAN lain," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengatakan bahwa hingga saat ini Indonesia masih terjadi kesenjangan energi listrik antara di wilayah Indonesia timur dan Indonesia bagian barat.

"Ini yang masih terjadi di Indonesia. Terjadi kesenjangan energi listrik antara Indonesia timur dan Indonesia barat," kata Mulyanto saat dihubungi MNC Portal, Jumat (25/11/2022).

Mulyanto menambahkan, di sisi lain Pulau Jawa dan Sumatra mendapati surplus listrik, bahkan PLN tetap harus bayar TOP (take or pay) dari IPP (pembangkit swasta). Di Indonesia timur termasuk Kalimantan Barat masih ada ratusan desa yang gelap gulita, belum lagi keandalan listrik yang masih rendah dan listrik tidak menyala 24 jam.

"Keadilan listrik harus ditegakkan baik disuarakan maupun tidak dalam pertemuan G20," bebernya.



Demand listrik per kapita, kata dia, masih sangat rendah. Artinya Indonesia masih miskin secara energi. "Karena relevan untuk kasus Indonesia dan harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengeksekusinya," ucapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)