Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Kenali dan Pahami

Sabtu, 26 November 2022 - 09:56 WIB
loading...
Keuntungan dan Kerugian...
Keuntungan dan kerugian KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya harus dipahami bagi Anda yang hendak mencari hunian. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Keuntungan dan kerugian KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya harus dipahami bagi Anda yang hendak mencari hunian . Saat ini pembelian rumah dengan sistem KPR menjadi pilihan favorit ditengah minimnya dana.

Selain itu banyak orang yang meyakini bahwa membeli rumah dengan KPR ini akan memberikan benefit. Namun jangan salah dibalik keuntungan itu juga terdapat beberapa kerugian yang mesti ditanggung.

Baca juga : KPR Syariah Makin Diminati

Dalam aturannya, KPR juga tidak semata mata diberikan dan terdapat aturan yang mengekangnya. Hal inilah yang bisa jadi bumerang bagi debitur.

Dikutip dari jurnal "Analisis Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Pencegahan Kredit Macet", prosedur pemberian (Kredit Pemilikan Rumah) adalah cara atau ketentuan yang harus dilalui oleh debitur selaku pemohon dan kreditur selaku pemberi dalam proses pemberian kredit.

Berikut keuntungan dan kerugian membeli rumah dengan KPR :

1. Keuntungan

- Menjamin Legalitas

Tidak perlu ditanyakan lagi bahwa dalam membeli rumah KPR sudah pasti dilengkapi dengan sertifikat yang sah via Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga tidak terikat dengan sengketa atau rebut hak waris, sehingga legalitas terjamin.

- Rumah Siap Ditempati

Hanya dengan membayar uang muka, debitur sudah langsung dapat menggunakan rumah tersebut. Selain itu bisa juga disewakan ke orang lain sebagai ladang bisnis atau bahan investasi.

- Biaya Awal Ringan

Biasanya KPR memberikan syarat untuk membayar uang muka sebesar 15 - 20 % dari harga utuh. Hal ini tentu terhitung kecil ketimbang harus menyiapkan dana untuk membangun atau membeli keseluruhan rumah.

Baca juga : Asyik, Pembayaran Cicilan KPR Dibebaskan

2. Kekurangan

- Total Harga yang Jauh Lebih Mahal

Membayar dengan cara mencicil sudah pasti akan jauh lebih mahal bila di total biayanya. Selain itu dapat pula biaya tambahan seperti administrasi KPR dan legalitas.

- Rumah Disita bila Gagal Membayar

Apabila debitur gagal membayar atau mengalami kendala dalam pembayaran dalam tempo waktu yang ditentukan setelah menerima beberapa kali peringatan, maka rumah nantinya akan disita bahkan pihak penjual berhak untuk mengusir penghuninya.

- Biaya Penalti

Biaya penalti ini akan dikenakan kepada debitur yang ditengah proses cicilan hendak melunasi seluruh biaya. Penalti ini beragam tergantung kebijakan awal dari penyedia jasa.

- Banyak Dokumen yang Mesti Disiapkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk ikut KPR ini tidak hanya KTP dan Kartu Keluarga saja namun juga Slip Gaji, Rekening Koran beberapa bulan terakhir dan masih banyak lagi.

Selain itu, biasanya Bank juga akan menanyakan beberapa hal yang akan membantu mereka mempertimbangkan, apakah akan memberikan pinjaman tersebut atau tidak.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Rekomendasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved