Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Kenali dan Pahami

Sabtu, 26 November 2022 - 09:56 WIB
loading...
Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Kenali dan Pahami
Keuntungan dan kerugian KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya harus dipahami bagi Anda yang hendak mencari hunian. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Keuntungan dan kerugian KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya harus dipahami bagi Anda yang hendak mencari hunian . Saat ini pembelian rumah dengan sistem KPR menjadi pilihan favorit ditengah minimnya dana.

Selain itu banyak orang yang meyakini bahwa membeli rumah dengan KPR ini akan memberikan benefit. Namun jangan salah dibalik keuntungan itu juga terdapat beberapa kerugian yang mesti ditanggung.

Baca juga : KPR Syariah Makin Diminati

Dalam aturannya, KPR juga tidak semata mata diberikan dan terdapat aturan yang mengekangnya. Hal inilah yang bisa jadi bumerang bagi debitur.

Dikutip dari jurnal "Analisis Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Pencegahan Kredit Macet", prosedur pemberian (Kredit Pemilikan Rumah) adalah cara atau ketentuan yang harus dilalui oleh debitur selaku pemohon dan kreditur selaku pemberi dalam proses pemberian kredit.

Berikut keuntungan dan kerugian membeli rumah dengan KPR :

1. Keuntungan

- Menjamin Legalitas

Tidak perlu ditanyakan lagi bahwa dalam membeli rumah KPR sudah pasti dilengkapi dengan sertifikat yang sah via Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga tidak terikat dengan sengketa atau rebut hak waris, sehingga legalitas terjamin.

- Rumah Siap Ditempati

Hanya dengan membayar uang muka, debitur sudah langsung dapat menggunakan rumah tersebut. Selain itu bisa juga disewakan ke orang lain sebagai ladang bisnis atau bahan investasi.

- Biaya Awal Ringan

Biasanya KPR memberikan syarat untuk membayar uang muka sebesar 15 - 20 % dari harga utuh. Hal ini tentu terhitung kecil ketimbang harus menyiapkan dana untuk membangun atau membeli keseluruhan rumah.

Baca juga : Asyik, Pembayaran Cicilan KPR Dibebaskan

2. Kekurangan

- Total Harga yang Jauh Lebih Mahal

Membayar dengan cara mencicil sudah pasti akan jauh lebih mahal bila di total biayanya. Selain itu dapat pula biaya tambahan seperti administrasi KPR dan legalitas.

- Rumah Disita bila Gagal Membayar

Apabila debitur gagal membayar atau mengalami kendala dalam pembayaran dalam tempo waktu yang ditentukan setelah menerima beberapa kali peringatan, maka rumah nantinya akan disita bahkan pihak penjual berhak untuk mengusir penghuninya.

- Biaya Penalti

Biaya penalti ini akan dikenakan kepada debitur yang ditengah proses cicilan hendak melunasi seluruh biaya. Penalti ini beragam tergantung kebijakan awal dari penyedia jasa.

- Banyak Dokumen yang Mesti Disiapkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk ikut KPR ini tidak hanya KTP dan Kartu Keluarga saja namun juga Slip Gaji, Rekening Koran beberapa bulan terakhir dan masih banyak lagi.

Selain itu, biasanya Bank juga akan menanyakan beberapa hal yang akan membantu mereka mempertimbangkan, apakah akan memberikan pinjaman tersebut atau tidak.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)