Pengusaha Gamang Saat Kenaikan UMP 2023 Dipatok Maksimal 10 Persen

Senin, 28 November 2022 - 12:27 WIB
loading...
Pengusaha Gamang Saat...
Kalangan pengusaha dibuat gamang oleh keputusan Kemnaker menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada tahun 2023 maksimal 10%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) bersikeras penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 harus kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada tahun 2023 maksimal 10%.



Ketua Komite Pengupahan Apindo, Aloysius Budi Santoso mengatakan, terdapat ketidak sesuaian antara PP 36 dengan Permenaker 18 yang menimbulkan kegamanangan bagi para pengusaha.

"Bicara tentang kepastian hukum, kita ketahui bahwa keputusan Menaker ini muncul hanya beberapa hari sebelum batas waktu yang ditentukan oleh PP 36 yang bakal merupakan turunan daripada Undang-Undang Cipta Kerja dan ini terus terang menimbulkan kegamangan luar biasa dari seluruh pengusaha," ujarnya dalam siaran Market Review di IDX Channel, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, dalam PP 36 sudah ada rumusan yang jelas terkait dengan penentuan upah minimum yang diformulasikan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Rumusan Itu adalah sebuah rumusan yang pada waktu itu disepakati bersama oleh tripartit, yang kemudian ditetapkan sebagai Keputusan Presiden sebagai turunan daripada Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak boleh dirubah berdasarkan amar keputusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.



Dia menyayangkan adanya Permenaker nomor 18 tahun 2022, sebab menurutnya, PP 36 baru berjalan satu tahun namun sudah diterbitkan lagi aturan baru. "Baru setahun kok kemudian sudah kemudian dikeluarkan lagi regulasi yang yang tidak sesuai," tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Rekomendasi
2 Pasangan Ganda Campuran...
2 Pasangan Ganda Campuran Indonesia Jungkalkan Unggulan di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Wali Kota Cilegon Larang...
Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya
Berita Terkini
Indonesia Terus Perkuat...
Indonesia Terus Perkuat Posisi di Pasar Kopi Dunia
3 jam yang lalu
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan...
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan Revolusi Digital dalam Pendidikan
3 jam yang lalu
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
3 jam yang lalu
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
4 jam yang lalu
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
5 jam yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved