Minta Masukan soal Kondisi Ekonomi, Pemerintah Panggil Bankir Himbara dan Swasta

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:34 WIB
loading...
Minta Masukan soal Kondisi Ekonomi, Pemerintah Panggil Bankir Himbara dan Swasta
Pemerintah mengumpulkan para bankir untuk meminta masukan mengenai kondisi riil perekonomian di lapangan saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memanggil pimpinan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga bank swasta ke Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta hari ini.

Bankir yang hadir dalam acara tersebut Direktur Utama (Dirut) BNI Herry Sidharta, Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja dan Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pemanggilan pimpinan bank Himbara dan swasta itu bukan terkait pembahasan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) . Namun, pemerintah hanya ingin mendengarkan pendapat para bankir tersebut mengani kondisi nyata di lapangan saat ini.

"Tak ada rakortas PEN hari ini. Tadi kita hanya dengar masukan kondisi di lapangan. Dan ini hanya minta masukan saja, masukan semua kondisi ekonomi," ujar dia, Kamis (9/7/2020).

(Baca Juga: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4%)

Dia juga memastikan pemanggilan tadi tidak membahas restrukturisasi kredit. Tapi hanya meminta informasi di lapangan kepada mereka.

"Jadi keseluruhan ekonomi ini. Ya tetap ada membahas mengenai PEN seperti apa, itu kan hanya bagian saja. Tapi keseluruhan ekonomi. Jadi minta evaluasi," ungkap dia.

Di sisi lain Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menambahkan, pemanggilan kali ini hanya melaporkan kondisi ekonomi dari sektor perbankan. Dia juga menyebutkan, Bank Mandiri tetap menyalurkan kredit ke korporasi dan
usaha kecil menengah (UKM).

"Maka itu kita melaporkan bahwa kita nanti ekspansi pakai juga untuk korporasi. Jadi bukan cuma UMKM, sama mikro, tapi non-UMKM juga dikasih," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)