RI jadi Sasaran Kejahatan Phising, Sektor Finansial Paling Diincar
Selasa, 29 November 2022 - 15:55 WIB
loading...
Masifnya penggunaan internet di Indonesia menjadikan negara ini rentan mendapatkan serangan kejahatan siber berupa phising atau pengelabuan. Ilustrasi foto/pexels/cup of couple
A
A
A
JAKARTA - Masifnya penggunaan internet di Indonesia menjadikan negara ini rentan mendapatkan serangan kejahatan siber berupa phising. Oknum pelaku phising biasanya mengincar data finansial calon korban melalui pengelabuan website. Untuk menghindarinya, masyarakat harus senantiasa teliti dan memverifikasi setiap tautan maupun informasi yang diperoleh.
Dalam webinar bertajuk “Waspada! Jangan Mudah Terpancing Link Phising” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (18/11), Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta Nugrahaeni Prananingrum menjelaskan definisi phising, yaitu metode kejahatan dunia maya yang bertujuan mencuri informasi penting seseorang atau organisasi, seperti data KTP atau kartu kredit.
“Selain pencurian data pribadi, phising dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi korbannya. Kejahatan ini biasanya dilakukan lewat e-mail, media sosial, atau aplikasi percakapan,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, dikutip Selasa (29/11/2022).
Mengutip data Kaspersky, sambung dia, Indonesia termasuk negara yang banyak menjadi sasaran kejahatan phising. Tercatat ada 2,29 juta serangan phising di Indonesia sepanjang tahun lalu atau di peringkat kedua setelah Vietnam yang mendapat 4,01 juta serangan phising.
Sementara hingga semester I/2022, serangan phising di Indonesia sebanyak 1,54 juta atau lebih rendah dari Vietnam (5,52 juta serangan), Malaysia (1,91 juta serangan), dan Thailand (1,82 juta serangan).
Nugrahaeni juga mengingatkan bahwa pelaku phising biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. “Dengan menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan, banyak orang berhasil dikelabui,” ungkapnya.
Dalam webinar bertajuk “Waspada! Jangan Mudah Terpancing Link Phising” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (18/11), Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta Nugrahaeni Prananingrum menjelaskan definisi phising, yaitu metode kejahatan dunia maya yang bertujuan mencuri informasi penting seseorang atau organisasi, seperti data KTP atau kartu kredit.
“Selain pencurian data pribadi, phising dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi korbannya. Kejahatan ini biasanya dilakukan lewat e-mail, media sosial, atau aplikasi percakapan,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, dikutip Selasa (29/11/2022).
Mengutip data Kaspersky, sambung dia, Indonesia termasuk negara yang banyak menjadi sasaran kejahatan phising. Tercatat ada 2,29 juta serangan phising di Indonesia sepanjang tahun lalu atau di peringkat kedua setelah Vietnam yang mendapat 4,01 juta serangan phising.
Sementara hingga semester I/2022, serangan phising di Indonesia sebanyak 1,54 juta atau lebih rendah dari Vietnam (5,52 juta serangan), Malaysia (1,91 juta serangan), dan Thailand (1,82 juta serangan).
Nugrahaeni juga mengingatkan bahwa pelaku phising biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. “Dengan menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan, banyak orang berhasil dikelabui,” ungkapnya.
Lihat Juga :