Alfamart, Perusahaan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 03 Desember 2022 - 08:50 WIB
loading...
Alfamart, Perusahaan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas
Alfamart memperkokoh komitmennya untuk menjadi perusahaan yang inklusif. Foto: Doc. Alfamart
A A A
Bertepatan dalam momen Hari Disabilitas Internasional 2022 yang diperingati tiap tanggal 3 Desember, Alfamart memperkokoh komitmennya untuk menjadi perusahaan yang inklusif.

Alfamart sebagai perusahaan inklusi mengajak seluruh karyawan untuk aktif dalam memahami, menerima dan menghargai perbedaan. Sehingga tercipta hubungan yang kolaboratif, suportif dan saling menghormati. Termasuk kepada penyandang disabilitas.

Human Capital Director Alfamart, Tri Wasono Sunu mengungkapkan, “Setiap orang pasti memiliki kemampuan atau kapabilitas yang bisa diterapkan di dunia profesional, pun dengan penyandang disabilitas, mereka punya potensi itu.”

Sejak tahun 2016 Alfamart mulai aktif memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas bergabung menjadi karyawan melalui program Alfability. Dengan fokus pada kemampuannya (ability), Alfamart menempatkan penyandang disabilitas sesuai persyaratan kompetensi bidang pekerjaannya.

“Saat lingkungan kerja yang inklusif ini tercipta harmonis, maka setiap orang akan berkarya dengan kemampuan terbaiknya, tidak lagi memandang kekurangan. Dengan begitu produktivitas maksimal pun akan tercapai. Karena kita semua sama,” tambah Sunu.

Alfamart adalah salah satu perusahaan Indonesia yang paling banyak mengajak penyandang disabilitas sebagai karyawannya. Hingga Oktober 2022 saja, total 1112 penyandang disabilitas sudah menjadi karyawan Alfamart dan anak perusahaannya.

Mereka menempati beberapa posisi baik di toko, gudang dan kantor. Dengan rincian karyawan tuna daksa sebanyak 567 orang, tuna rungu wicara 468 orang, tuna netra 45 orang dan tuna laras grahita sebanyak 12 orang. Selain itu, kesempatan karyawan penyandang disabilitas untuk mengembangkan karir juga terbuka lebar, sama pula dengan karyawan lainnya.

Alfamart akan terus mengakomodir peluang kerja bagi penyandang disabilitas. “Ini adalah bukti nyata bentuk dukungan perusahaan dan implementasi dari UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sekaligus mengajak pihak atau perusahaan lain untuk memberikan peluang dan hak yang sama untuk mereka ” tutup Sunu.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)