Tak Masalah Asing Tambah Modal di Bank, yang Penting....?

Kamis, 09 Juli 2020 - 20:32 WIB
loading...
Tak Masalah Asing Tambah...
UOB, salah satu bank asing di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul berbagai sektor usaha, terutama sektor perbankan. Saat ini banyak bank yang dihadapkan pada persoalan meningkatnya kredit macet . Tak pelak, bank membutuhkan tambahan likuiditas atau permodalan agar kinerja tidak terganggu.

Penambahan modal itu diperlukan untuk semua jenis kepemilikan bank, baik bank milik lokal ataupun milik asing. Eko B. Supriyanto, pengamat perbankan, tak mempermasalahkan jika kepemilikan saham pihak asing di suatu bank harus bertambah, asalkan kinerja bank bisa terangkat dan kembali kencang dengan setoran modal.

"Setor modal bagi bank adalah harus. Kita harus menghargai pemilik bank yang rajin setor modal. Selain memperkuat bank, sekaligus menunjukan komitmen dalam membesarkan bank. Bank itu bisnis jangka panjang yang padat modal,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (8/7/2020). ( Baca juga: Penanganan Bank di Tengah Pandemik: Hindari Politisasi Perbankan )

Eko menyebutkan, bahwa bank asing sendiri telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, atau tepatnya sejak tahun 1746, disebut De Bank Van Leening. Hingga saat ini, total ada 42 bank umum di Indonesia yang dalam status kepemilikan asing.

Dari jumlah tersebut, bank dalam kepemilikan asing yang asetnya dia tas Rp100 triliun di antaranya, Bank Danamon, CIMB Niaga, Maybank Indonesia, OCBC NISP, UOB Indonesia, Permatabank, dan MUFG Bank.

"Porsi kepemilikan tidak menjadi masalah, yang penting kontribusinya kepada perekonomian Indonesia, dan menjalankan fungsi intermediasi agar dunia usaha berjalan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya pajak meningkat," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Permintaan Properti...
Permintaan Properti Lewat Rumah123 Capai Lebih 500.000 Tiap Kuartal
Accor Perkuat Jaringan...
Accor Perkuat Jaringan di Malaysia, ibis Styles Sepang KLIA Dibuka
Muhammadiyah Matangkan...
Muhammadiyah Matangkan Rencana Pendirian Bank Syariah
Bank Aladin Syariah...
Bank Aladin Syariah Bakal Luncurkan Tabungan Haji Tahun Ini
Indonesia Economic Summit...
Indonesia Economic Summit 2025 Digelar, Penghubung Strategis Swasta, Pemerintah, dan Mitra global
Rekomendasi
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
3 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
4 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
5 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
5 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
7 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved