Pertamina Optimalkan Asetnya di Palembang untuk Bangun Cultural Park
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di dua wilayah tersebut. Melalui kesepakatan itu persoalan aset diharapkan dapat diselesaikan secara baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.
"Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh gubernur dan walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar-pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan," ujar Nicke.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hadir pada acara tersebut mengatakan, sebagai abdi dan pelayan negara, KPK, BUMN dan pemda memiliki kewajiban kepada 267 juta penduduk indonesia. "Hal ini adalah PR besar kita semua. Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi andil besar untuk negara," ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina menjadi penting bagi semua pihak. Kesepakatan antara Pemprov Sumatera Selatan dan pemerintah daerah setempat maupun Pertamina memberikan kepastian hukum sehingga kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemda dengan Pertamina," paparnya.
"Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh gubernur dan walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar-pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan," ujar Nicke.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hadir pada acara tersebut mengatakan, sebagai abdi dan pelayan negara, KPK, BUMN dan pemda memiliki kewajiban kepada 267 juta penduduk indonesia. "Hal ini adalah PR besar kita semua. Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi andil besar untuk negara," ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina menjadi penting bagi semua pihak. Kesepakatan antara Pemprov Sumatera Selatan dan pemerintah daerah setempat maupun Pertamina memberikan kepastian hukum sehingga kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kesepakatan pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara pemda dengan Pertamina," paparnya.
(fai)