KA Argo Parahyangan Mau Disetop? Erick Thohir: Bisa jadi Kereta Barang

Senin, 05 Desember 2022 - 19:33 WIB
loading...
KA Argo Parahyangan...
Wacana penghentian operasi KA Argo Parahyangan bergulir seiring akan diresmikannya operasional kereta cepat Jakarta-Bandung tahun depan. Ilustrasi foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi kabar soal rencana penghentian operasi Kereta Api (KA) Argo Parahyangan rute Jakarta-Bandung PP saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diresmikan pada tahun depan.

Menurut Erick, wacana penghentian operasi KA Argo Parahyangan tergantung pada kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya rasa itu kembali yang namanya kebijakan soal kereta dan lain-lain itu kan ada di Pak Menteri Perhubungan," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (5/12/2022).

Meski tidak secara gamblang menyebut adanya rencana penghentian Argo Parahyangan, menurut Erick kereta eksekutif yang dikelola BUMN PT KAI (Persero) itu bisa saja dikonversi menjadi kereta kargo atau barang.

"Yang namanya kereta kan bisa juga jadi kereta barang. Karena Indonesia ini nggak punya yang namanya kereta barang, nah untuk penumpangnya bisa juga dengan kereta cepat," tukasnya.



Lebih lanjut, Erick memastikan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan mendorong adanya integrasi moda transportasi antara Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menurut dia, selama ini masing-masing kementerian mangambil kebijakan sendiri-sendiri sehingga program yang berjalan tidak bisa disinkronisasikan.

"Nah tentu yang ingin Pak Menhub dorong bersama kami ialah sinkronisasi dari seluruh ekosistem di Jawa Barat. Karena gini, kita sering sekali kebiasaan mengambil kebijakan sendiri-sendiri gitu. Itu yang sering saya tekankan beberapa kali bahwa hasil sinkronisasi kami dengan Kementerian Perhubungan kan salah satunya itu Bandara Kertajati dijadikan Airport untuk kargo," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan rencana penghentian operasi KA Argo Parahyangan masih dalam pembahasan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)